Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Pornografi Anak di Telegram
Jakarta – Subdirektorat (Subdit) III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penjualan dan penyebaran konten pornografi anak. Seorang pelaku berinisial CSH berhasil diamankan di Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 31 Januari 2025 lalu. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Alvin Pratama, S.Kom., M.Si., … Baca Selengkapnya