Residivis Narkoba Dibekuk di Solo, Bawa 100 Gram Sabu!
Surakarta – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Surakarta berhasil membekuk seorang residivis kasus narkoba berinisial AM (38), warga Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Penangkapan dilakukan di Jl Sawo Raya, Karangasem, Laweyan, Solo, pada Rabu (19/2/2025) dini hari. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 100,49 gram. Wakapolresta Surakarta, AKBP … Baca Selengkapnya