IRT Pemilik 5,19 Gram Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota
Kota Bima, NTB (25 Desember 2025) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FN diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,19 gram. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, … Baca Selengkapnya