BeritaBinkamNasionalSosial Budaya

Program Makan Bergizi Gratis Diperluas: Target 82,9 Juta Penerima!

×

Program Makan Bergizi Gratis Diperluas: Target 82,9 Juta Penerima!

Sebarkan artikel ini
Program Makan Bergizi Gratis Diperluas: Target 82,9 Juta Penerima!
Program Makan Bergizi Gratis Diperluas: Target 82,9 Juta Penerima! (infopublik.id)

JAKARTA – Kabar gembira datang dari program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menunjukkan perkembangan signifikan dalam implementasinya. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengumumkan bahwa hingga 21 Mei 2025, program ini telah berhasil menjangkau 3.977.514 penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Para penerima manfaat ini terdiri dari anak-anak sekolah di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan sederajat, serta ibu hamil. Realisasi anggaran untuk program MBG hingga saat ini mencapai Rp3 triliun, yang disalurkan melalui 1.386 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang telah beroperasi.

Komitmen Pemerintah dalam Pemenuhan Gizi Anak Bangsa

Dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar di Jakarta pada Jumat (23/5/2025), Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memantau jalannya program MBG. “Pemerintah terus memantau realisasi program MBG untuk memastikan anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh gizi yang cukup,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wamenkeu mengungkapkan adanya peningkatan target penerima manfaat program MBG secara signifikan. Jika target awal pada tahun 2025 adalah 17,9 juta orang, kini target tersebut dinaikkan menjadi 82,9 juta penerima pada kuartal keempat (Q4) tahun 2025.

Siaga Tambahan Anggaran Hingga Rp100 Triliun

Untuk memastikan kelancaran program dengan target yang ambisius ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, pemerintah telah menyiapkan kemungkinan tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun jika target 82,9 juta penerima pada kuartal keempat tahun ini tercapai.

“Kalau kemarin beberapa waktu yang lalu Kepala Badan Gizi Nasional telah menyebutkan di DPR kebutuhan tambahan anggaran, di APBN kami tetap mensiagakan untuk kebutuhan tambahan anggaran seperti yang telah disampaikan yaitu sebesar Rp100 triliun jika memang akan terlaksana 82,9 juta penerima selama Q4-2025,” pungkas Wamenkeu.

Percepatan Program MBG Melalui Instruksi Presiden

Upaya percepatan implementasi program MBG terus dilakukan oleh pemerintah. Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyelesaikan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program ini. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa draf Inpres tersebut kini berada di Sekretariat Negara (Setneg) dan tinggal menunggu pengesahan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Terkait dengan Inpres yang sedang diajukan dan sekarang sudah ada di Setneg,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Sinergi Lintas Lembaga untuk Keamanan dan Mutu Pangan

Dadan menjelaskan bahwa penyusunan rancangan Inpres ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L) terkait dalam upaya harmonisasi. Salah satunya adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bertugas merumuskan kebijakan terkait keamanan dan mutu pangan program MBG.

“Sudah ada kami gambarkan di sini ada Badan Pangan Nasional untuk menyusun kebijakan tentang keamanan dan mutu pangan, mengkoordinasikan mutu dan keamanan pangan,” jelas Dadan.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga turut dilibatkan dalam program ini. BPOM akan melakukan pembinaan teknis dan pengawasan keamanan pangan olahan, serta memberikan dukungan laboratorium jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) terkait program MBG.

“BPOM untuk melakukan pembinaan teknis dan pengawasan keamanan pangan olahan serta memberikan dukungan laboratorium dalam kasus kontaminasi atau keracunan,” sambungnya.

Kementerian Kesehatan Siapkan Pedoman Higienitas dan Penanganan KLB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengambil peran penting dalam mendukung keberhasilan program MBG. Kemenkes telah mengusulkan pedoman terkait pengawasan pengolahan makanan yang higienis di dapur penyelenggara, serta menyusun sistem deteksi dan respon cepat terhadap kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang mungkin terjadi.

“Kementerian Kesehatan menyediakan pedoman pengawasan terhadap higienis makanan dan dapur penyelenggara serta menyusun sistem deteksi dan respon cepat terhadap kejadian luar biasa keracunan pangan,” ujar Dadan.

Perpres Sebagai Payung Hukum Jaminan Keamanan Pangan

Lebih lanjut, Kepala BGN mengungkapkan bahwa selain Inpres, pihaknya juga telah menyusun peraturan presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum bagi jaminan keamanan dan mutu pangan program MBG, serta penanganan kejadian luar biasa.

“Selain Inpres, kami sudah menyusun Perpres dan ini sudah hampir lengkap. Tapi ini sudah dalam pembahasan terkait jaminan keamanan dan mutu pangan, respon terhadap KLB keracunan pangan, pengembangan kapasitas keamanan pangan, manajemen risiko, peran pemerintah daerah,” pungkas Dadan.

Dengan berbagai persiapan dan sinergi antar lembaga yang terus dilakukan, program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *