Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukrimKriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Padang, Modusnya Intip Kebiasaan Tetangga

×

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Padang, Modusnya Intip Kebiasaan Tetangga

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Padang

Kota Padang, Sumatra Barat – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus Curanmor di Kota Padang.

Untuk pelaku pencurian, polisi menangkap seorang pelaku pencurian di rumah kosong di kawasan Parak laweh, Pulau Aia Nan XX, Kec. Lubuk Begalung.

Pelaku pencurian berinisial IJ (47) ditangkap di Jl.Raya Banuaran Nan XX, depan SMP 17 Banuaran Kec. Lubuk Begalung.

Penangkapan pelaku curanmor ini, berdasarkan dari laporan Masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan.

Selanjutnya setelah mendapatkan data pelaku Curanmor di Kota Padang ini. Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku IJ.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik didampingi Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.Ik menjelaskan penangkapan ini.

Dari pelaku pencurian yang ditangkap ini, diamankan barang bukti. Berupa satu unit Handphone merk Samsung Galaxy M12 Warna Hitam, satu buah kotak handphone, satu buah faktur penjualan Handphone, satu buah earphone warna pink dan sebuah kotak earphone.

“Modus operandi dari pelaku Indra Junaidi yang merupakan tetangga korban, melakukan pengintaian terhadap rumah korban sejak satu minggu sebelum kejadian. Dengan melihat kebiasaan pemilik rumah yang selalu mengantarkan anaknya sekolah setiap paginya. Sehingga pelaku mengetahui rumah korbannya ini dalam keadaan sepi dan kosong,” katanya, Selasa (7/2) di Mapolda Sumbar.

“Kemudian sekira pukul 08.30 WIB pelaku melakukan aksi pencurian di rumah korban dengan cara memanjat atap rumahnya,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan.