BeritaPeristiwa

Pria 43 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Kisaran Timur

×

Pria 43 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Kisaran Timur

Sebarkan artikel ini
Pria 43 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Kisaran Timur
Pria 43 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Kisaran Timur

Kisaran, Asahan – Minggu pagi yang seharusnya tenang berubah menjadi duka bagi warga Kisaran. Seorang pria berusia 43 tahun, berinisial RG, ditemukan tewas di perlintasan kereta api KM 0+700, Jalan Bangau, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Diduga kuat, korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta api.

Peristiwa nahas ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 03.30 WIB. Saksi mata, Sintong Panjaitan, menjadi orang pertama yang menemukan jasad korban dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Kisaran.

“Saya melihat ada seorang laki-laki tergeletak di tengah rel kereta api, sepertinya tertabrak,” ungkap Sintong Panjaitan kepada petugas.

Respons Cepat Petugas Kepolisian

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri, langsung bergerak cepat. Pukul 03.40 WIB, Iptu Syamsul Bahri memerintahkan Kanit Binmas, Ipda J. Matondang, yang bertindak selaku perwira pengendali (Padal), beserta personel Polsek Kota Kisaran untuk segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati jasad RG sudah tergeletak di tengah rel. Proses evakuasi segera dilakukan. Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau visum.

“Kami langsung ke lokasi begitu menerima laporan. Korban sudah tak bernyawa saat kami tiba. Selanjutnya, jenazah kami evakuasi ke rumah sakit untuk tindakan medis dan pemeriksaan awal,” jelas Ipda J. Matondang di lokasi kejadian.

Keluarga Korban Memastikan Identitas dan Permohonan Penolakan Otopsi

Tidak lama setelah jenazah tiba di rumah sakit, pihak keluarga korban, Johan Siahaan bersama istrinya, Saur Br Manurung, tiba untuk memastikan identitas jenazah. Dengan berat hati, mereka membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah RG, anggota keluarga mereka.

Setelah proses identifikasi, pihak keluarga memutuskan untuk membawa pulang jenazah RG ke rumah duka di Pasar VIII, Kecamatan Rawang Panca Arga, untuk segera disemayamkan. Dalam suasana duka yang mendalam, pihak keluarga juga mengajukan surat permohonan pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Permohonan ini dihormati oleh pihak kepolisian, yang menandakan bahwa keluarga telah menerima kejadian ini sebagai takdir dan memilih untuk segera memakamkan korban.

“Kami sudah menerima jenazah dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi. Kami ingin segera memakamkan almarhum,” ujar Johan Siahaan dengan suara lirih.

Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Kota Kisaran. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan kereta api, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mencegah kejadian serupa terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *