Tagamus, Menyusul insiden serangan buaya yang melukai seorang warga, Kepolisian Sektor (Polsek) Semaka di Kabupaten Tanggamus mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aktivitas di aliran Sungai Way Semaka. Larangan ini mencakup mandi, mencuci, maupun berendam, mengingat potensi bahaya yang mengintai dari keberadaan buaya di sungai tersebut.
Imbauan serius ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., dalam sebuah kegiatan sosialisasi yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025. Acara yang bertempat di Pekon Sripurnomo ini menjadi wadah bagi aparat kepolisian untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat mengenai ancaman yang ada.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Uspika) Semaka, menunjukkan koordinasi lintas sektoral dalam penanganan masalah ini. Tampak hadir Camat Semaka Syafrizal, M.Pd., perwakilan Danramil 0424/Wonosobo Peltu Supendi, serta Kepala Pekon Sripurnomo Ilmudin, beserta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat. Kehadiran mereka menekankan pentingnya kerjasama antara aparat pemerintah, TNI, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan.
Kronologi Serangan Buaya
Langkah preventif berupa imbauan ini diambil setelah insiden tragis yang menimpa salah seorang warga Pekon Sripurnomo. Pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, Maryati (45), warga RT 06 Dusun Sukadamai, menjadi korban keganasan buaya saat sedang mandi di Sungai Way Semaka. Lokasi kejadian disebutkan hanya berjarak sekitar 20 meter dari kediaman korban, menunjukkan betapa dekatnya ancaman tersebut dengan permukiman warga.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi serta laporan dari aparat kepolisian, buaya tersebut muncul secara tiba-tiba dan langsung menerkam kaki kiri korban. Serangan mendadak itu menyebabkan Maryati mengalami luka yang cukup parah, khususnya di bagian lututnya.
Teriakan minta tolong dari Maryati segera terdengar oleh warga sekitar yang dengan sigap memberikan pertolongan. Korban kemudian segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Maryati awalnya dilarikan ke RS Batin Mangunang, namun karena kondisi lukanya yang cukup serius, ia dirujuk lebih lanjut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek di Bandar Lampung untuk perawatan intensif. Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan medis dan diharapkan segera pulih.
Imbauan Serius dari Kepolisian
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama. Dalam arahannya saat sosialisasi, ia mengingatkan kembali bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas di sungai yang sudah teridentifikasi sebagai habitat buaya.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas apapun di sungai, terutama di titik-titik yang telah terbukti menjadi habitat buaya. Kejadian ini sudah berulang, dan sangat membahayakan keselamatan,” tegas AKP Sutarto di hadapan warga yang hadir, menekankan urgensi dari imbauan ini.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa insiden gigitan buaya di wilayah aliran Way Semaka bukanlah kejadian yang baru pertama kali terjadi. Berdasarkan catatan pihak kepolisian, setidaknya sudah dua kali kejadian serupa menimpa warga di lokasi yang kurang lebih sama. Frekuensi kejadian ini menjadi indikator kuat bahwa Sungai Way Semaka memang merupakan area rawan konflik antara manusia dan buaya.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat dan Langkah Pencegahan
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihak kepolisian dan unsur terkait lainnya berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan risiko yang mereka hadapi setiap kali berinteraksi dengan sungai. Edukasi mengenai bahaya buaya dan area habitatnya menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Warga diimbau keras untuk benar-benar menjauhi area aliran Sungai Way Semaka. Selain imbauan lisan melalui sosialisasi, pihak berwenang juga telah memasang tanda-tanda peringatan di sekitar aliran sungai yang dianggap berbahaya. Peringatan visual ini diharapkan dapat menjadi pengingat konstan bagi masyarakat untuk tidak mendekati area terlarang.
AKP Sutarto kembali menekankan pentingnya mematuhi larangan tersebut demi keselamatan jiwa. Ia menyarankan agar masyarakat mencari alternatif lain untuk kegiatan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang sebelumnya mungkin bergantung pada air sungai. “Kita minta masyarakat benar-benar mematuhi larangan ini. Keselamatan jiwa jauh lebih penting dan aktivitas MCK yang bisa dialihkan ke tempat lain,” pungkas Kapolsek, menggarisbawahi bahwa tidak ada aktivitas sesederhana apapun yang sebanding dengan risiko kehilangan nyawa atau mengalami luka parah akibat serangan buaya.
Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Diharapkan, dengan adanya imbauan tegas ini dan peningkatan kesadaran dari masyarakat, tidak akan ada lagi korban serangan buaya di Sungai Way Semaka, sehingga warga dapat hidup dengan lebih aman dan tenang.