Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif ambisius yang digagas oleh Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto. Langkah krusial ini diambil untuk memastikan ketersediaan lahan yang clean and clear, bebas dari sengketa dan sesuai dengan peruntukan tata ruang.
Verifikasi Lahan: Kunci Kelancaran Program Sekolah Rakyat
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa verifikasi status kepemilikan tanah dan kesesuaian tata ruang menjadi prioritas utama. Proses ini esensial untuk menjamin legalitas dan kelancaran pembangunan. “Kalau tanah sudah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah yang kami lakukan adalah verifikasi status kepemilikan. Karena, ini penting dalam konteks land tenure-nya,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Verifikasi menyeluruh ini bertujuan untuk menghindari potensi tumpang tindih penggunaan atau kepemilikan lahan di masa depan, baik dengan pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial. Hal ini memastikan bahwa setiap lokasi yang dipilih untuk Sekolah Rakyat benar-benar siap untuk dibangun tanpa hambatan hukum.
Tantangan Status Lahan: LP2B dan Solusinya
Dalam proses verifikasi, Menteri Nusron mengungkapkan adanya tantangan signifikan. “Sudah kami cek dari 69 yang belum disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebagian besar ternyata lahannya adalah sawah yang masuk LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” ungkapnya. Status LP2B memang memberikan perlindungan khusus terhadap lahan pertanian produktif, sehingga memerlukan penanganan yang cermat dan sesuai regulasi apabila akan dialihfungsikan. Identifikasi awal ini menjadi dasar bagi kementerian/lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan Sekolah Rakyat tetap dapat berjalan sesuai rencana.
Progres dan Target Pembangunan 200 Sekolah Rakyat
Program Sekolah Rakyat direncanakan akan membangun sebanyak 200 sekolah yang terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Sekolah-sekolah ini secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, selaku pemimpin rapat koordinasi, memaparkan bahwa dari total 367 usulan lahan, 115 di antaranya masih belum clean and clear. Namun, ada kabar baik, saat ini sudah 35 lahan dinyatakan layak untuk segera dibangun. Angka ini menjadi indikasi positif bahwa progres tengah berjalan meski dihadapkan pada sejumlah tantangan.
Sinergi Antar Kementerian untuk Pendidikan Merata
Rapat Koordinasi ini menjadi platform penting bagi berbagai kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan langkah. Menteri Sosial berharap, forum ini menjadi landasan kuat bagi masing-masing pihak untuk bergerak maju sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya. “Marilah kita mulai perjalanan program ini, dengan terbuka menerima kritik, menerima saran, dan juga yang paling penting kita melakukannya sesuai ketentuan dan aturan, dan bekerja sesuai arahan Bapak Presiden,” pungkas Menteri Saifullah Yusuf, menekankan pentingnya kolaborasi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Hadirnya sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, serta pejabat tinggi seperti Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, dan Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan program strategis ini. Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci sukses dalam membangun fondasi pendidikan yang kokoh bagi masa depan bangsa.
Dengan komitmen kuat dari Kementerian ATR/BPN dalam memastikan ketersediaan lahan yang legal dan sesuai, harapan akan terwujudnya 200 Sekolah Rakyat bagi masyarakat kurang mampu semakin terbuka lebar.