Binkam

Sebut Lamban Tangani Kasus KDRT, Faktanya Polres Sumbawa Sudah Lakukan Serangkaian Proses Penyelidikan

×

Sebut Lamban Tangani Kasus KDRT, Faktanya Polres Sumbawa Sudah Lakukan Serangkaian Proses Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Polres Sumbawa melalui Unit PPA Sat Reskrim telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait kasus KDRT yang dialami oleh Sdri. Tuti Ferawati, S. Pd., dimana KDRT yang dialami korban terjadi pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 lalu.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dilia Pria Firmawan S.Tk, S.IK, saat dikonfirmasi pada Jumat (04/04/25) pagi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Pengaduan dari korban bernama Sdri. Tuti Ferawati, S. Pd, pada bulan Desember tahun 2024.

“Laporan pengaduan sudah kami terima dan langsung ditangani oleh penyidik Unit PPA Polres Sumbawa” ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, bahwa serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya yakni telah dilakukan pemeriksaan korban, Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi -saksi, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Terlapor, kemudian terlapor juga diberi kebijakan melakukan Wajib Lapor 2x Seminggu di Polsek Rhee.

Selain itu juga telah dilakukan mediasi pertama pada tanggal 11 Desember 2024 di UPTD PPA namun saat itu pihak terlapor belum di hadirkan karena atas permintaan pelapor untuk di panggil secara terpisah terlebih dahulu dan kemudian mediasi kedua pada tanggal 07 Februari 2025 di UPTD PPA Kabupaten Sumbawa namun belum juga menemukan kesepakatan.

Terkait pemberitaan adanya kesan lambat dari Polisi dalam menangani kasus KDRT, Kasat Reskrim menegaskan bahwa tidak benar pihaknya lamban dalam menangani kasus KDRT tersebut, bahwa selama proses penyelidikan berjalan, pihaknya telah berkali-kali menghubungi korban untuk dapat segera membuat Laporan Kepolisian di Polres Sumbawa agar kasusnya dapat dinaikan ke tahap penyidikan.

Namun, saat dihubungi berkali-kali oleh penyidik, korban tidak pernah menjawab atau menghubungi kembali penyidik, sehingga penyidik mengalami kesulitan dalam memproses lebih lanjut kasus KDRT tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik dari Unit PPA Polres Sumbawa telah berhasil menghubungi korban serta korban bersedia mendatangi Polres Sumbawa untuk melakukan pembuatan Laporan Kepolisian. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun Kalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengalami penurunan. Hal tersebut diungkap Sigit usai mendengarkan paparan langsung (Karhutla) di Gedung BPPTD, Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (8/8/2025). Dari hasil paparan, Sigit menyampaikan bahwa, manajemen lintas sektoral di Kalbar sudah berjalan dengan baik terkait penanggulangan karhutla. Laporan yang diterimanya mulai bulan Juni, Juli dan Agustus. “Kemarin, masih ada Hotspot ada kurang lebih 32 kalau tak salah. Selama dua hari dari kemarin sampai sekarang makin menurun dan modifikasi cuacanya saya lihat juga berhasil. Sehingga ini juga tentu bisa sangat signifikan membantu pemadaman terhadap titik-titik api yang ada,” kata Sigit. Menurut Sigit, penanganan maupun sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak. “Jadi sudah ada pembagian terkait siapa yang menjadi satgas darat. Kemudian pada saat titik api mulai meningkat maka ada satgas udara yang bekerja dilengkapi dengan Water Bombing dan juga memanfaatkan modifikasi cuaca pada saat ada awan yang kemudian bisa diubah menjadi hujan,” ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit juga menekankan soal adanya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat yang masih membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan apabila memang melakukan hal tersebut. “Mungkin saya mengimbau karena memang juga masih ada kearifan lokal untuk membuka lahan, tolong untuk aturan yang ada agar dipatuhi. Bagaimana untuk membuka lahan secara kearifan lokal tentunya ada aturan-aturannya, ada garis pembatas kemudian harus diawasi sampai selesai dan tidak ada yang terbakar lagi,” ucap Sigit. Meski begitu, Sigit berharap, masyarakat dapat diberikan pemahaman atau edukasi soal bahaya membakar untuk membuka lahan. “Ini tentunya menjadi hal-hal yang juga harus diperhatikan. Namun, tentunya imbauan kita adalah sebaiknya membuka lahan tidak perlu dengan membakar,” imbuh Sigit. Di sisi lain, Sigit meminta seluruh pihak di Kalbar untuk terus menjaga kekompakan serta sinergisitas dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Prabowo Subianto. “Jadi saya ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh tim tergabung dalam satgas karhutla. Karena ini menjadi perhatian dari Bapak Presiden, saya minta untuk tim terus dijaga kekompakannya dipertahankan dan mudah-mudahan kita bisa lampaui waktu sampai dengan akhir Agustus nanti dan kebakaran hutan betul-betul bisa terjaga,” tutup Sigit.
Binkam

Kalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan…