Binkam

Polsek Utan Ungkap Kasus Pencurian HP di Balebrang, Pelaku Berhasil Diamankan

×

Polsek Utan Ungkap Kasus Pencurian HP di Balebrang, Pelaku Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Polsek Utan berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku pencurian handphone (HP) di Desa Balebrang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Pelaku, berinisial YW (26), diringkus pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikofirmasi melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP.,M.M.Inov, menyampaikan bahwa “Pencurian ini terjadi di rumah korban, seorang ibu rumah tangga berinisial N (41), di Desa Balebrang. Berdasarkan laporan yang dibuat korban pada 28 Agustus 2025, pelaku mencuri satu unit HP Redmi A3 berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp350.000. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian total sekitar Rp2.500.000.” ujarnya.

Menurut kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, pencurian terjadi saat korban dan suaminya sedang keluar rumah. Pelaku, yang ternyata adalah tetangga orang tua korban, memanfaatkan situasi sepi tersebut. Ia masuk ke rumah dengan cara melompati tembok dan mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku mengacak-acak isi rumah dan menemukan HP serta uang di dalam tas kerja korban.

Setelah mendapatkan laporan, personel Polsek Utan segera melakukan penyelidikan. Dengan melacak nomor IMEI HP korban, polisi menemukan bahwa ponsel tersebut telah diaktifkan dengan nomor lain yang ternyata milik pelaku. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pencarian dan berhasil mengamankan YW saat ia hendak menuju rumah orang tuanya di Desa Balebrang.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Utan. “Ia bahkan mengakui bahwa setelah mencuri, barang bukti tersebut sempat disembunyikan di rumah sepupunya di Desa Jorok.”

Pelaku, YW, beserta barang bukti berupa satu unit HP Redmi A3 berwarna hitam, kini telah diamankan di Mapolsek Utan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga menduga bahwa pelaku kemungkinan besar juga terlibat dalam beberapa kasus kehilangan barang berharga lainnya yang dialami korban sebelumnya, mengingat korban sering melaporkan kehilangan di rumahnya. Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Unit Reskrim Polsek Utan. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *