Binkam

Polsek Ropang Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lenangguar

×

Polsek Ropang Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lenangguar

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB–Kepolisian Sektor Ropang berhasil mengamankan satu warga berinisial TH (47) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Scoppy warna hijau di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ropang IPTU Ilham Darwis, menegaskan bahwa “Pengungkapan kasus ini bermula dari petugas yang menerima laporan kehilangan kehilangan sepeda motor milik istrinya yang diparkir di kios kosong oleh korban bernama AS (62), warga Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar.” jelas Kapolsek.

Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul. 17.30 Wita, pelapor an. AS pergi ke kebunnya dan pada saat itu pelapor memarkir sepeda motor Scoppy warna hijau di tempat kios kosong tepatnya di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar dengan terkunci stang. Kemudian pada pukul 20.30 Wita pelapor pulang dari kebun dan hendak mengambil motornya ternyata motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya/ hilang.

Kasus ini terungkap setelah tim Polsek Ropang melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor curian itu dibawa ke Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh. Pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, pelaku yang diduga sebagai pelakunya, berinisial TH (47), warga Desa Telaga, Kecamatan Lenangguar, berhasil diamankan di simpang Sering oleh Kapolsek Ropang. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pelaku mengakui bahwa dia adalah pelaku pencurian motor tersebut seorang diri, kemudian terduga pelaku di amankan ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoppy warna hijau, “Korban mengalami kerugian material sekitar Rp8.000.000. Atas peristiwa ini, kami telah memeriksa saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta mengamankan pelaku ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan intensif sesuai prosedur hukum,” tegas Kapolsek Ropang.

Diketahui, pelaku dan korban sama-sama warga Kecamatan Lenangguar. Sepeda motor curian belum sempat dijual oleh pelaku dan kini sudah kembali kepada pemiliknya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke aparat keamanan terdekat jika mengetahui kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Ropang dalam keadaan kondusif. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *