Binkam

Polres Sumbawa Barat Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Pasir Putih

×

Polres Sumbawa Barat Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Pasir Putih

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, NTB – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu (29/06/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

Pembubaran ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu I Kadek Swadaya Atmaja, mengenai adanya praktik perjudian sabung ayam yang digelar secara terbuka di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Iptu Kadek segera memerintahkan Tim Opsnal Puma bersama Unit Patroli Sat Samapta yang dikomandoi oleh Kanit Pidum untuk bergerak cepat menuju lokasi.

Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku perjudian telah melarikan diri. Diduga kuat mereka mendapat informasi bocornya rencana penggerebekan oleh petugas. Meskipun para pelaku berhasil kabur, petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti berupa karet gelanggang sabung ayam yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berada di lokasi agar tidak terlibat maupun mendukung segala bentuk aktivitas perjudian. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik serupa di wilayah mereka.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Sumbawa Barat tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas perjudian ini. Kami tegaskan, Polres Sumbawa Barat akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Tidak ada toleransi untuk praktik-praktik melanggar hukum seperti ini,” ujar AKP Zainal Abidin.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum di sekitarnya.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Jika ada informasi terkait perjudian, jangan ragu untuk segera melaporkannya. Kami akan tindak lanjut secepat mungkin. Kepolisian hadir untuk menjaga ketertiban, dan hal itu tidak bisa tercapai tanpa dukungan masyarakat,” tambahnya.

Dengan pembubaran ini, Polres Sumbawa Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari praktik ilegal di seluruh wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *