Binkam

Kapolres Bima Kota Selesaikan Kasus Penganiayaan melalui Restorative Justice

×

Kapolres Bima Kota Selesaikan Kasus Penganiayaan melalui Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (16 Mei 2025) – Polres Bima Kota kembali menunjukkan pendekatan humanis dalam penyelesaian perkara hukum. Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), kasus penganiayaan yang melibatkan dua perempuan berhasil diselesaikan secara damai di luar jalur pengadilan.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., memimpin langsung pertemuan antara dua pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, yakni Uswatun Hasanah alias Badai NTB dan Rara, pada Kamis sore, 15 Mei 2025, di Uma Lengge Tatag Trawang Tungga Polres Bima Kota.

Suasana pertemuan berlangsung santai dan penuh kekeluargaan. Selain kedua pihak, hadir pula keluarga korban dan pelaku, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dari Desa Ngali dan Desa Wora.

Kapolres menjelaskan bahwa perkara ini sebelumnya telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional. Berdasarkan permohonan RJ serta pencabutan laporan oleh korban, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat perdamaian yang kemudian diserahkan secara resmi ke Polres Bima Kota.

“Kami juga menerima surat pernyataan dari tokoh agama dan pemuda Desa Ngali dan Wora. Proses RJ tidak serta merta dikabulkan, namun dipelajari dengan cermat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” jelas AKBP Didik.

Ia menambahkan, hasil dari RJ tidak hanya harus diterima oleh pelaku dan korban, namun juga terbuka terhadap keberatan dari pihak lain yang mungkin merasa dirugikan secara hukum.

Polres Bima Kota, lanjutnya, telah menggelar perkara khusus untuk memastikan bahwa permohonan RJ ini memenuhi seluruh ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. “Apa yang menjadi keinginan kedua belah pihak dapat kami penuhi, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Di akhir pertemuan, Kapolres Bima Kota mengajak masyarakat untuk terus mendukung peran kepolisian sebagai pelayan masyarakat. “Bantu kami mewujudkan Polri yang dekat dengan masyarakat,” ajaknya.

Sementara itu, Kasiwas Polres Bima Kota, IPDA Putu Suarjana Giri, mengingatkan bahwa perdamaian ini harus dijaga bersama dan bukan menjadi akhir dari tanggung jawab sosial. “RJ bukan berarti kasus selesai begitu saja, tetapi ada komitmen moral untuk menjaga kamtibmas bersama,” ujarnya.

Penasehat hukum Uswatun Hasanah, Mahdin, S.H., turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Polres Bima Kota dan tokoh masyarakat dari Desa Ngali dan Wora. “Proses RJ ini berjalan sesuai mekanisme hukum dan menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap penyelesaian konflik secara damai,” tuturnya.

Dengan pendekatan RJ ini, Polres Bima Kota kembali membuktikan bahwa penegakan hukum tidak selalu berujung di meja hijau, tetapi bisa ditempuh melalui jalur damai yang mengedepankan keadilan restoratif dan harmoni sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun Kalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengalami penurunan. Hal tersebut diungkap Sigit usai mendengarkan paparan langsung (Karhutla) di Gedung BPPTD, Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (8/8/2025). Dari hasil paparan, Sigit menyampaikan bahwa, manajemen lintas sektoral di Kalbar sudah berjalan dengan baik terkait penanggulangan karhutla. Laporan yang diterimanya mulai bulan Juni, Juli dan Agustus. “Kemarin, masih ada Hotspot ada kurang lebih 32 kalau tak salah. Selama dua hari dari kemarin sampai sekarang makin menurun dan modifikasi cuacanya saya lihat juga berhasil. Sehingga ini juga tentu bisa sangat signifikan membantu pemadaman terhadap titik-titik api yang ada,” kata Sigit. Menurut Sigit, penanganan maupun sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak. “Jadi sudah ada pembagian terkait siapa yang menjadi satgas darat. Kemudian pada saat titik api mulai meningkat maka ada satgas udara yang bekerja dilengkapi dengan Water Bombing dan juga memanfaatkan modifikasi cuaca pada saat ada awan yang kemudian bisa diubah menjadi hujan,” ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit juga menekankan soal adanya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat yang masih membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan apabila memang melakukan hal tersebut. “Mungkin saya mengimbau karena memang juga masih ada kearifan lokal untuk membuka lahan, tolong untuk aturan yang ada agar dipatuhi. Bagaimana untuk membuka lahan secara kearifan lokal tentunya ada aturan-aturannya, ada garis pembatas kemudian harus diawasi sampai selesai dan tidak ada yang terbakar lagi,” ucap Sigit. Meski begitu, Sigit berharap, masyarakat dapat diberikan pemahaman atau edukasi soal bahaya membakar untuk membuka lahan. “Ini tentunya menjadi hal-hal yang juga harus diperhatikan. Namun, tentunya imbauan kita adalah sebaiknya membuka lahan tidak perlu dengan membakar,” imbuh Sigit. Di sisi lain, Sigit meminta seluruh pihak di Kalbar untuk terus menjaga kekompakan serta sinergisitas dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Prabowo Subianto. “Jadi saya ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh tim tergabung dalam satgas karhutla. Karena ini menjadi perhatian dari Bapak Presiden, saya minta untuk tim terus dijaga kekompakannya dipertahankan dan mudah-mudahan kita bisa lampaui waktu sampai dengan akhir Agustus nanti dan kebakaran hutan betul-betul bisa terjaga,” tutup Sigit.
Binkam

Kalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan…