Binkam

Dir Resnarkoba Polda NTB Datang Langsung Melihat Hasil Ungkap Kasus Narkoba yang Langka Oleh Polres Bima

×

Dir Resnarkoba Polda NTB Datang Langsung Melihat Hasil Ungkap Kasus Narkoba yang Langka Oleh Polres Bima

Sebarkan artikel ini

 

Kepolisian Resor Bima Polda NTB terus mendulang hasil nyata dalam komitmen dan upayanya memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya.

Terkini, Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengungkap kasus peredaran Ganja seberat 904,48 gram dan kegiatan budidaya tanaman semusim yang mengandung tetrahidrokanabinol, Kamis (15/05/25) Sekitar Pukul 16.30 Wita di Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kasus ini sendiri menjadi langka, lantaran baru pertama kali terungkap adanya kegiatan budidaya tanaman Ganja bahkan dalam skala Wilayah Hukum Polda NTB.

“Ini adalah pengungkapan kasus Narkoba dengan modus langka di Wilayah Hukum Polda NTB, dan terjadi di Bima, Kamis kemarin.” ujar Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Eljah, SH, S.I.K, MH, yang membuatnya tertarik sehingga terbang langung dari Mataram untuk turut menggelar Press Release, Jum’at (16/05/25) Pukul 13.15 Wita di Mapolres Bima.

Pengungkapan kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, ini pun langsung mendapat apresiasi dari Dir Resnarkoba Polda NTB.

“Kita terus memantau upaya Kepolisian Resor Bima dalam memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya, dan sangat kami apresiasi,” ungkapnya di hadapan sejumlah awak media.

Kapolres Bima sendiri dalam sambutannya, mencatat telah di Tahun 2025 saja per Tanggal 16 Mei ini berhasil mengungkap Kasus Narkotika Golongan I jenis Shabu 99,65 gram, dan Narkotika Golongan I jenis Ganja 904,48 plus 13 batang tanaman ganja hasil budidaya di Desa Lido kemarin.

“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri khususnya Polres Bima dalam memberantas Narkoba yang kita ketahui bersama merupakan akar dari segala kejahatan dan sumber keresahan masyarakat,” ucap AKBP Eko Sutomo.

 

Lebih lanjut Kombes Pol Roman Smaradhana Eljah menuturkan bahwa keberhasilan Polres Bima dalam mengungkap kasus terbaru ini berawal dari informasi yang diasup masyarakat, yang ditindaklanjuti lewat penyelidikan yang memakan waktu hampir sebulan.

“Sat Resnarkoba Polres Bima melakukan pengintaian dulu selama beberapa minggu dan hampir sebulan,” tukasnya.

Al-hasil, pelaku berinisial MA (L/25), warga Desa Lido tidak berkutik saat digerebek di kediamannya.

Pemuda kelahiran Desa Ngali ini diamankan Tim Opsnal dibawah kendali Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, bersama Barang Bukti Ganja kering dan 13 batang tanaman ganja yang dibudidayakannya secara Hidroponik memanfaatkan Sinar Ultra Violet (UV), serta mengamankan 2 pucuk senapan PCP.

“Bisa dilihat di hadapan kita ini, Barang Bukti berupa batang, biji, dan daun yang diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja dengan berat 804, 48 gram,” kata Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, sambil menunjuk meja gelar Barang Bukti.

BB tersebut telah dikemas pelaku ke dalam 48 bungkus siap edar dengan berat total 608,95 gram, dan masih dalam satu gumpalan seberat 295,53 gram.

Sementara Tanaman ganja hasil budidaya sebanyak 13 batang yang tingginya mulai dari 1 cm hingga 13 cm menggunakan wadah ember dan perangkat hidroponik.

“Hasil penyidikan Sat Resnarkoba Polres Bima, saudara pelaku telah membudidayakannya selama 2 bulan. Alasannya agar bisa menghasilkan ganja sendiri tanpa perlu lagi membelinya ke pihak lain,” tutur Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj.

Selain itu petugas juga menyita BB uang tunai sebesar RP.1,7 juta yang diduga hasil transaksi Ganja, beserta BB lain yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Narkoba tersebut.

Barang Bukti Ganja kering ini didapatkan pelaku melalui transaksi online dengan seorang pemilik akun facebook berinisial MM yang diketahui pelaku berasal dari Sumatera dengan menggunakan salah satu penyedia jasa pengiriman.

“Pelaku memesannya sebanyak 1 kilogram melalui messenger dengan harga Rp.5 juta pada Hari Rabu Tanggal 7 Mei 2025, dan akan dibayar setelah ganja tersebut dijual habis,” ungkapnya.

Kombes Pol Roman Smaradhana Eljah, menambahkan, dari 1 kilogram ganja yang telah dikemas terpisah ini, pelaku akan menjualnya dengan harga Rp. 500 ribu per bungkus, dan dapat memberikan keuntungan Rp.20 juta bagi pelaku.

Begitu pula dengan tanaman ganja, pelaku membelinya dari sumber yang sama seharga Rp.200 ribu.

“Terkait 2 pucuk senapan PCP, pelaku mengaku dipakainya untuk berburu burung, dan penyidik akan melakukan koordinasi dengan penyidik Satreskrim,”

Atas MA sendiri, penyidik mempersangkakannya dengan Pasal 114 Aayat (2) dan/atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kegiatan itu juga ikut dihadiri oleh Kepala BNNK Bima, dan Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun Kalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengalami penurunan. Hal tersebut diungkap Sigit usai mendengarkan paparan langsung (Karhutla) di Gedung BPPTD, Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (8/8/2025). Dari hasil paparan, Sigit menyampaikan bahwa, manajemen lintas sektoral di Kalbar sudah berjalan dengan baik terkait penanggulangan karhutla. Laporan yang diterimanya mulai bulan Juni, Juli dan Agustus. “Kemarin, masih ada Hotspot ada kurang lebih 32 kalau tak salah. Selama dua hari dari kemarin sampai sekarang makin menurun dan modifikasi cuacanya saya lihat juga berhasil. Sehingga ini juga tentu bisa sangat signifikan membantu pemadaman terhadap titik-titik api yang ada,” kata Sigit. Menurut Sigit, penanganan maupun sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak. “Jadi sudah ada pembagian terkait siapa yang menjadi satgas darat. Kemudian pada saat titik api mulai meningkat maka ada satgas udara yang bekerja dilengkapi dengan Water Bombing dan juga memanfaatkan modifikasi cuaca pada saat ada awan yang kemudian bisa diubah menjadi hujan,” ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit juga menekankan soal adanya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat yang masih membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan apabila memang melakukan hal tersebut. “Mungkin saya mengimbau karena memang juga masih ada kearifan lokal untuk membuka lahan, tolong untuk aturan yang ada agar dipatuhi. Bagaimana untuk membuka lahan secara kearifan lokal tentunya ada aturan-aturannya, ada garis pembatas kemudian harus diawasi sampai selesai dan tidak ada yang terbakar lagi,” ucap Sigit. Meski begitu, Sigit berharap, masyarakat dapat diberikan pemahaman atau edukasi soal bahaya membakar untuk membuka lahan. “Ini tentunya menjadi hal-hal yang juga harus diperhatikan. Namun, tentunya imbauan kita adalah sebaiknya membuka lahan tidak perlu dengan membakar,” imbuh Sigit. Di sisi lain, Sigit meminta seluruh pihak di Kalbar untuk terus menjaga kekompakan serta sinergisitas dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Prabowo Subianto. “Jadi saya ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh tim tergabung dalam satgas karhutla. Karena ini menjadi perhatian dari Bapak Presiden, saya minta untuk tim terus dijaga kekompakannya dipertahankan dan mudah-mudahan kita bisa lampaui waktu sampai dengan akhir Agustus nanti dan kebakaran hutan betul-betul bisa terjaga,” tutup Sigit.
Binkam

Kalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan…