Binkam

Cegah Kriminalitas, Polsek KPL Tano Rutin Gelar KRYD di Gerbang Pulau Sumbawa

×

Cegah Kriminalitas, Polsek KPL Tano Rutin Gelar KRYD di Gerbang Pulau Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, 22 Agustus 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KPL) Tano, Polres Sumbawa Barat, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Poto Tano, Jumat malam (22/8/2025).

Kapolsek KPL Tano, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Ardiyatmaja menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.30 WITA dengan melibatkan 4 personel Polsek.

“KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti curat, curas, curanmor (3C) serta mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya, khususnya di kawasan Pelabuhan Poto Tano yang merupakan gerbang utama lintas Pulau Sumbawa,” ujar Kasi Humas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan, dengan sasaran utama berupa miras, senjata tajam/senjata api, narkoba, bahan peledak, barang muatan ilegal, serta kendaraan tanpa dokumen yang sah.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada pengemudi angkutan umum, khususnya sopir bus dan kendaraan lain yang tidak sesuai peruntukannya demi menjamin keselamatan penumpang. Tak hanya itu, petugas juga menegur sopir dan kondektur yang kedapatan mengangkut penumpang di atas atap kendaraan.

“Kami juga mengingatkan kepada para pengguna jasa penyeberangan agar melakukan pembelian tiket secara online guna menghindari penumpukan dan praktik percaloan,” tambahnya.

Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 22.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.

Polsek KPL Tano berkomitmen untuk terus hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan, serta mendukung program prioritas Kapolri dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *