Binkam

Laporan Tindak Pidana KDRT di Lopok, Suami Diamankan Polsek Lape

×

Laporan Tindak Pidana KDRT di Lopok, Suami Diamankan Polsek Lape

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Kepolisian Sektor Lape menerima laporan kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 14.00 WITA di Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Lape IPTU Sumarlin, S.H., mengungkapkan bahwa “Pelaporan dilakukan oleh Sdr. M (54), seorang petani asal Desa Langam, Kecamatan Lopok. Ia melaporkan bahwa anak kandungnya, Sdri. K (23) menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri Sdr. AN.” ucap Kapolsek.

Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, kejadian berawal saat terjadi pertengkaran di rumah korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik oleh terlapor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka di pelipis kanan, lebam pada mata kiri, lecet di siku kanan, serta rasa sakit di bagian punggung. Korban langsung dilarikan oleh warga sekitar ke Puskesmas Lopok untuk mendapatkan perawatan medis.

Menanggapi laporan tersebut, Kepolisian Sektor Lape segera melakukan tindakan kepolisian dengan menerima laporan, meminta keterangan pelapor, dan mengamankan terlapor untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sampai saat ini, masih belum diketahui motif terduga pelaku melakukan aksinya tersebut.” tambah Kapolsek.

Kapolsek Lape menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan, dan kondisi keamanan di wilayah hukum Polsek Lape masih dalam keadaan aman dan kondusif. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *