Binkam

Tertib Berlalu Lintas! Sat PJR Polda NTB Tilang 151 Pengendara dalam Razia Pelanggaran Kasat Mata di Mataram

×

Tertib Berlalu Lintas! Sat PJR Polda NTB Tilang 151 Pengendara dalam Razia Pelanggaran Kasat Mata di Mataram

Sebarkan artikel ini

 

Mataram, NTB – Guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Nusa Tenggara Barat, Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda NTB melaksanakan penindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Selasa (27/05/2025).

Operasi penindakan ini dilakukan secara “hunting system”, yakni dengan menyasar langsung pengendara yang terlihat melanggar aturan secara kasat mata. Mulai dari tidak memakai helm, menerobos lampu merah, melawan arus, hingga menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar disebabkan oleh pelanggaran.

“Pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm atau melawan arus seringkali menjadi penyebab kecelakaan yang fatal. Penindakan ini untuk meningkatkan kesadaran dan memberi efek jera bagi pelanggar,” tegas Kombes Kholid.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 151 pelanggar yang langsung diberikan sanksi tilang di tempat.

Kombes Kholid menambahkan bahwa operasi seperti ini akan terus digencarkan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Hal ini dilakukan tidak semata-mata untuk menghukum, namun sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan yang bisa merenggut nyawa.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan di NTB untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari tertib di jalan, demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Dengan operasi yang terus berlanjut, Polda NTB berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas, demi menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman untuk semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *