Binkam

Diduga Melakukan KDRT, Seorang Pria di Brang Biji Diringkus Pihak Kepolisian

×

Diduga Melakukan KDRT, Seorang Pria di Brang Biji Diringkus Pihak Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Polres Sumbawa kembali menunjukan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa. Tim Patroli Sat Samapta bersama anggota Sat Reskrim berhasil meringkus seorang pria yang terduga melakukan tindakan kekerasan dalam berumah tangga (KDRT) disebuah rumah kos dikawasan Brang Biji pada hari Rabu (14/05/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Ipda Eva Oktaviana Sagala menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula dari korban menghubungi pihak kepolisian untuk meminta tolong dikarenakan korban mengalami tindakan KDRT dan diancam oleh sang suami.

“Benar bahwa pihak kepolisian menerima informasi dari korban bahwa ia mengalami tindakan KDRT dan meminta untuk dibawa ke rumah sakit.” ucap Kasi Humas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Sat Samapta bersama Anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Brang Biji. Tiba dilokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial F (23 tahun) dan korban berinisial YS (19 tahun) serta membawa ke Unit PPA Polres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan.

Menurut keterangan, sebelumnya korban telah mengalami KDRT dengan cara dipukul dan ditendang. Korban juga mendapatkan pengancaman dari sang suami bahwa ia akan di usir dari rumah kos tersebut.

Selanjutnya Unit PPA akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut, dan korban akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *