Binkam

Polres Bima Kota Gelar KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

×

Polres Bima Kota Gelar KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (11 Mei 2025) Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor Bima Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, mulai pukul 21.30 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Bima Kota, AKP H. Syamsuddin, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi pelanggaran hukum.

Kegiatan diawali dengan patroli secara mobiling ke sejumlah titik rawan. Pada pukul 21.37 WITA, personel gabungan tiba di perbatasan Kota Bima dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas masuk ke wilayah kota. Pemeriksaan tersebut menyasar barang-barang terlarang seperti senjata tajam (sajam), minuman keras, senjata api, hingga narkotika.

Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, baik warga Kota Bima maupun pengunjung dari Kabupaten Bima, agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.

AKP H. Syamsuddin menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelaksanaan tugas. “Personel diimbau untuk mengedepankan tindakan yang persuasif dan menghindari hal-hal kontra produktif yang dapat memicu perdebatan. Selain itu, penerapan sistem body system sangat penting demi keselamatan personel di lapangan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan di perbatasan, kegiatan KRYD juga dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan, serta memberikan edukasi dan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Melalui kegiatan ini, Polres Bima Kota berharap terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta mencegah secara dini berbagai bentuk potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *