Binkam

Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Amankan Terduga Pencuri Spidometer Truk

×

Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Amankan Terduga Pencuri Spidometer Truk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (6 Mei 2025) – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (20), terduga pelaku pencurian spidometer mobil truk yang terjadi di wilayah Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rasana’e Barat IPDA M. Imanudin, S.H., bersama anggotanya, berdasarkan hasil penyelidikan terkait laporan warga atas tindak pidana pencurian.

Korban dalam kasus ini adalah Teguh Widodo (40), seorang wiraswasta yang beralamat di RT 014 RW 005, Lingkungan Gilipanda, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.

Kejadian bermula pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, korban memarkir truk Isuzu Koldiesel NKR71 miliknya di depan rumah dan menguncinya. Namun tak lama kemudian, korban ditegur oleh seorang perempuan dari kelompok pelaku yang mengatakan dalam bahasa daerah, “Mabau dawolekai ncai oto sae,” yang berarti mempertanyakan mengapa mobil dikunci. Korban hanya menjawab, “Sudah saya kunci,” dan kemudian masuk ke dalam rumah.

Keesokan harinya, korban mendapati bahwa spidometer truk miliknya telah hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa pagi, 6 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, Tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kediamannya di RT 010 RW 004, Kelurahan Sarae. Tim segera mendatangi lokasi dan mengamankan MI tanpa perlawanan.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyembunyian barang bukti, yakni di halaman SDN 1 Kota Bima. Tim berhasil mengamankan satu unit spidometer truk Isuzu NKR71 yang diduga kuat merupakan hasil curian.

“Pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Rasana’e Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Suratno.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, serta segera melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada aparat terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *