Perisainews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kepercayaan publik bagi Kejaksaan untuk melakukan transformasi dan reformasi di semua aspek dan tingkatan.
Hal ini Presiden Joko Widodo ungkapkan dalam amanatnya. Saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Presiden mengapresiasi kinerja loteng-limpahkan-berkas-perkara-penganiayaan-amaq-imi-ke-kejaksaan-2/”>Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum, pengacara negara, dan pembina hukum.
Presiden menyebut peran jaksa sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara. Kemudian juga dalam mempertahankan dan mengembalikan aset negara. Serta menyelesaikan sengketa tanah negara dan perdagangan internasional.
Namun, Presiden juga mengingatkan Kejaksaan untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas SDM. Etika profesionalisme, integritas, efektivitas kerja, pemanfaatan teknologi informasi, akses masyarakat pada pelayanan hukum. Serta keterbukaan informasi, dan responsivitas terhadap laporan masyarakat.
“Tingkatkan terus kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dengan kinerja yang baik, sistematis dan terlembaga. Dengan melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah,” ujar Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa aparat Kejaksaan harus bersih dan akuntabel. jokowi-resmikan-tol-bengkulu-taba-pangkas-waktu-tempuh-sangat-signifikan/”>Presiden tidak ingin ada lagi oknum jaksa yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor, atau melakukan tindakan tidak terpuji lainnya.
“Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum,” tegas Presiden.
Pesan Presiden ini juga berlaku bagi aparat penegak hukum lainnya seperti Polri, KPK, pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun daerah.
“Termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah,” tandasnya.