Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dengan tegas membantah laporan media Israel, Ynet, yang mengklaim adanya perundingan rahasia antara Indonesia dan Israel pada tahun 2024. Pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa perundingan itu terkait dengan normalisasi hubungan diplomatik kedua negara sebagai imbalan atas dukungan Israel terhadap pencalonan Indonesia sebagai anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Fakta Sebenarnya: Tidak Ada Pertemuan Rahasia
Dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Kamis (29/5/2025), Menko Yusril secara lugas menepis kebenaran informasi tersebut. “Pertemuan seperti itu tidak pernah ada,” kata Yusril Ihza Mahendra, mengklarifikasi isu yang beredar dan menimbulkan spekulasi di tengah publik. Penegasan ini penting untuk meluruskan narasi yang berpotensi menyesatkan mengenai posisi dan kebijakan luar negeri Indonesia.
Normalisasi Hubungan: Isu yang Tidak Tepat
Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “normalisasi” dalam pemberitaan media Israel. Menurutnya, istilah tersebut tidak tepat karena Indonesia memang tidak pernah memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sejak awal. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada “normalisasi” yang bisa dilakukan jika tidak ada hubungan yang pernah terjalin sebelumnya. Penjelasan ini menekankan prinsip dasar kebijakan luar negeri Indonesia yang konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk hubungan diplomatik dengan Israel.
“Istilah yang dipakai media Israel mengenai ‘normalisasi’ hubungan antara Indonesia dan Israel tidak benar,” tegas Menko Yusril, menjelaskan bahwa konteks hubungan antara kedua negara memang berbeda dari asumsi yang dibangun oleh laporan media tersebut.
Tawaran Dukungan OECD dan Penolakan Indonesia
Lebih lanjut, Guru Besar Hukum Tata Negara itu mengungkapkan bahwa Israel memang pernah menyampaikan wacana dukungan terhadap pencalonan Indonesia di OECD. Namun, dukungan tersebut disyaratkan dengan pembukaan hubungan diplomatik antara kedua negara. Sebuah syarat yang, menurut Yusril, secara tegas ditolak oleh pihak Indonesia.
“Permintaan tersebut telah kami tolak,” ujar Yusril, menunjukkan sikap konsisten Indonesia yang tidak akan menukarkan prinsip dan komitmennya terhadap Palestina demi kepentingan keanggotaan dalam organisasi internasional. Penolakan ini adalah bukti nyata dari komitmen Indonesia terhadap solidaritas global dan penegakan keadilan.
Keanggotaan Organisasi Internasional Tanpa Syarat Diplomatik
Menko Kumham Imipas juga menjelaskan bahwa dalam keanggotaan organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak pernah disyaratkan adanya hubungan diplomatik dengan seluruh negara anggota lainnya. Prinsip ini memastikan bahwa negara-negara dapat berpartisipasi dalam forum global tanpa harus mengkompromikan kebijakan luar negeri atau hubungan bilateralnya dengan negara-negara tertentu.
“Saya sendiri hadir dalam Sidang OECD di Paris pada akhir Maret 2025 dan menyampaikan pidato bersama Presiden Guatemala,” tambah Yusril, memberikan bukti konkret bahwa isu mengenai normalisasi atau syarat diplomatik ini tidak pernah dibahas dalam forum resmi OECD. “Tidak ada isu seperti yang diberitakan media Israel tersebut dibahas dalam sidang tersebut.”
Pernyataan Menko Yusril ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang muncul akibat pemberitaan media asing dan mempertegas posisi Indonesia yang teguh dalam mendukung perjuangan Palestina, serta menjaga prinsip-prinsip kebijakan luar negerinya.