Jakarta, Kerja sama antara pemerintah dan profesi hukum adalah pilar penting dalam penegakan hukum dan pembangunan bangsa. Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan kembali komitmen Kemendagri untuk mendukung Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebagai mitra strategis. Pernyataan ini disampaikan dalam acara pelantikan Dewan Pimpinan Pusat KAI periode 2025-2030 di Jakarta pada Selasa (27/5/2025), menandai babak baru kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dengan organisasi advokat terkemuka ini.
Kemendagri dan Produk Hukum: Peran Krusial Advokat
Dukungan Kemendagri terhadap KAI bukan tanpa alasan. Kementerian ini memiliki peran sentral dalam pembentukan berbagai regulasi di Indonesia. Seperti yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian, “KAI ini, kita akan mendukung. Di Kemendagri, banyak sekali produk-produk (hukum).” Hal ini mencakup penyusunan rancangan undang-undang (RUU) baik atas inisiatif pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), hingga reviu peraturan daerah (Perda) di seluruh Indonesia.
Volume dan dinamika regulasi yang dihasilkan sangatlah tinggi. Tito Karnavian menyoroti, “552 daerah, yang mereka membuat perda terus menerus, sangat dinamis.” Dalam konteks inilah, peran advokat menjadi sangat vital. Mereka tidak hanya bertindak sebagai penasihat hukum bagi individu atau korporasi, tetapi juga dapat memberikan masukan konstruktif dalam perancangan regulasi agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip keadilan.
Advokat sebagai ‘Super Problem Solver’ dan Mitra Strategis
Lebih dari sekadar mitra dalam penyusunan regulasi, Mendagri Tito Karnavian memiliki harapan besar terhadap profesi advokat, khususnya anggota KAI. Ia berharap advokat dapat menjadi “super problem solver” yang mampu menyelesaikan berbagai masalah, terutama yang berkaitan dengan aspek hukum. Pandangan ini menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap kapasitas advokat untuk memberikan solusi hukum yang efektif dan efisien, baik dalam ranah litigasi maupun non-litigasi.
Kerja sama yang envisioned ini juga mencakup bidang non-litigasi, di mana advokat dapat membantu dalam pencegahan sengketa hukum dan penyelesaian masalah di luar jalur pengadilan. Kesiapan Kemendagri dalam menjalin kolaborasi semacam ini merupakan indikasi kuat bahwa pemerintah memandang advokat sebagai aset berharga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memastikan kepatuhan terhadap hukum di berbagai tingkatan.
Membuka Peluang Kolaborasi di Pusat dan Daerah
Komitmen Mendagri tidak hanya berhenti di tingkat pusat. Tito Karnavian secara eksplisit membuka peluang kolaborasi antara KAI dengan biro-biro hukum di lingkungan Kemendagri dan juga di berbagai pemerintah daerah. “Saya juga siap memfasilitasi KAI yang ada di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan pemda-pemda,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara advokat dan pemerintah daerah dalam meninjau dan merumuskan kebijakan yang relevan dengan konteks lokal.
Fasilitasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas hukum pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, serta memastikan bahwa regulasi yang diterbitkan di tingkat lokal memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan demikian, kolaborasi ini berpotensi meningkatkan kualitas produk hukum dan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Pelantikan DPP KAI: Momentum Penting bagi Profesi Advokat
Acara pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia periode 2025-2030 menjadi momentum penting yang menegaskan posisi KAI sebagai organisasi advokat yang diakui dan dihormati. Kehadiran sejumlah menteri dalam acara tersebut, antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, serta Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, menunjukkan dukungan luas dari berbagai pihak terhadap peran strategis advokat dalam pembangunan nasional.
Sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi seperti KAI diharapkan dapat menciptakan ekosistem hukum yang lebih kuat dan responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan politik. Komitmen ini tidak hanya akan memperkuat peran advokat dalam sistem hukum Indonesia, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang lebih akuntabel dan berkeadilan.
Kerja sama yang erat antara Kemendagri dan KAI ini menandai langkah maju dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia. Dengan advokat sebagai mitra strategis, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan tidak hanya akurat secara hukum tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.