Jakarta, 27 Mei 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mencatatkan prestasi penting dalam tata kelola keuangan negara dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, meskipun di tengah berbagai tantangan fiskal.
Opini WTP yang diberikan BPK ini didasarkan pada opini WTP atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) serta 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2024. Meskipun dua LKKL, yaitu Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hal tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2024 secara keseluruhan.
BPK secara tegas menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2024 dalam bentuk LKPP 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Selain itu, laporan ini juga diungkapkan secara memadai, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan didasarkan pada efektivitas sistem pengendalian intern.
Perhatian BPK pada Pelaporan Kinerja dan Penguatan Anggaran
Dalam kesempatan ini, Ketua BPK, Isma Yatun, menyoroti pentingnya penguatan di beberapa area. “Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah pelaporan kinerja yang terintegrasi ke dalam Catatan atas LKPP (CaLK) Tahun 2024 yang masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan,” ujar Isma Yatun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/5/2025).
Isma Yatun juga menekankan betapa krusialnya mengawal alokasi belanja negara agar memberikan dampak langsung pada rakyat, terutama di tengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi. Beliau berharap DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata, sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi oleh Pemerintah.
“Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di mana peran DPR sangatlah sentral dalam mengawal implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak dasar rakyat terpenuhi dan setiap program mencapai sasaran yang tepat,” jelas Ketua BPK.
Pengembangan Data Tunggal dan Rekomendasi Strategis BPK
Untuk meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting. Menurut Isma Yatun, DPR memiliki peran sebagai katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demi tercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal.
Pada kesempatan yang sama, BPK juga menyampaikan ringkasan hasil pemeriksaannya melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024. IHPS ini merangkum 511 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Dalam semester II 2024, BPK berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun. BPK juga mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.
Selain upaya penyelamatan keuangan negara, BPK juga berperan aktif dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi. Hal ini terwujud antara lain melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,83 triliun, dan pemberian rekomendasi bersifat strategis.
“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” pungkas Isma Yatun, menegaskan komitmen BPK dalam menjaga akuntabilitas dan efisiensi keuangan negara.