JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan penembakan yang dilakukan oleh pasukan Zionis Israel terhadap rombongan diplomat dari berbagai negara yang tengah melakukan kunjungan ke Kota Jenin, Tepi Barat, Palestina, pada Rabu (21/5/2025). Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, insiden ini dipandang sebagai manifestasi terbaru dari pengabaian terhadap hukum internasional yang terus terjadi akibat dari impunitas yang dinikmati Israel selama bertahun-tahun.
Pelanggaran Hukum Internasional yang Berulang
“Insiden ini sekali lagi menunjukkan sikap Israel yang sama sekali mengabaikan hukum internasional – sebuah ketidakadilan yang setiap hari dialami rakyat Palestina di tanah air mereka,” tegas Kemlu RI dalam pernyataan tertulis yang diunggah melalui akun media sosial X pada Jumat (23/5/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi kekecewaan mendalam pemerintah Indonesia atas tindakan yang dinilai tidak hanya melanggar norma diplomatik, tetapi juga mencerminkan impunitas yang dirasakan Israel dalam setiap tindakannya.
Desakan kepada Komunitas Internasional untuk Bertindak Tegas
Menyikapi insiden tersebut, Indonesia mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah yang lebih tegas dalam menekan rezim Zionis Israel. Tujuannya adalah agar Israel tidak lagi merasa bebas untuk melangkahi hukum internasional dalam setiap kebijakan dan tindakan militernya di wilayah Palestina.
“Indonesia mendorong dunia supaya terus berjuang menghentikan kekerasan Israel serta mengakhiri pendudukan ilegal negara Zionis Israel di negeri Palestina,” lanjut pernyataan Kemlu RI. Seruan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mendorong solusi damai yang adil dan berkelanjutan.
Kronologi Insiden Penembakan Rombongan Diplomat
Menurut laporan, insiden penembakan terjadi ketika delegasi diplomatik asing tiba di pintu masuk kamp pengungsi Jenin di wilayah pendudukan Tepi Barat. Rombongan yang terdiri dari sekitar 35 duta besar, konsul, dan diplomat itu ditembaki oleh tentara Zionis Israel saat mereka mendekati kamp yang telah berada di bawah pengepungan sejak 21 Januari.
Ahmed al-Deek, Asisten Menteri Luar Negeri Palestina, mengungkapkan bahwa tindakan militer Israel tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap norma-norma diplomatik internasional. Kehadiran para diplomat ini bertujuan untuk meninjau secara langsung situasi kemanusiaan dan kondisi terkini di Jenin.
Pengakuan dan Pembelaan Pihak Militer Israel
Menanggapi insiden tersebut, pihak militer Zionis Israel mengakui bahwa pasukannya telah melepaskan tembakan peringatan ke arah rombongan diplomat. Mereka berdalih bahwa rombongan tersebut telah menyimpang dari jalur yang telah disepakati sebelumnya dan memasuki zona yang dianggap terlarang oleh pihak militer.
Selain itu, militer Zionis juga menyampaikan “penyesalan” atas “ketidaknyamanan yang terjadi” akibat insiden tersebut. Mereka menyatakan akan melakukan komunikasi langsung dengan para diplomat yang terdampak untuk menjelaskan situasi dan meredakan ketegangan.
Reaksi Internasional dan Langkah Diplomatik Lanjutan
Insiden penembakan terhadap rombongan diplomat ini memicu reaksi keras dari sejumlah negara. Pemerintah Portugal, Prancis, Spanyol, dan Uruguay dilaporkan telah memanggil perwakilan Israel di negara masing-masing untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas tindakan yang dianggap membahayakan keselamatan para diplomat tersebut. Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya komunitas internasional memandang pelanggaran norma diplomatik dan pentingnya perlindungan bagi para perwakilan negara asing.
Pernyataan Kemlu RI dan reaksi dari berbagai negara ini semakin menambah tekanan internasional terhadap Israel terkait perlakuannya terhadap Palestina dan komunitas internasional. Diharapkan, tekanan ini dapat mendorong Israel untuk lebih menghormati hukum internasional dan mengakhiri tindakan kekerasan serta pendudukan ilegal di wilayah Palestina.