BeritaNasional

MA dan Kemenkumham Perkuat Sinergi Sistem Hukum Nasional

×

MA dan Kemenkumham Perkuat Sinergi Sistem Hukum Nasional

Sebarkan artikel ini
MA dan Kemenkumham Perkuat Sinergi Sistem Hukum Nasional
MA dan Kemenkumham Perkuat Sinergi Sistem Hukum Nasional (infopublik.id)

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sistem hukum nasional. Langkah konkret ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung khidmat di Graha Pengayom, Jakarta. Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, dan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, hadir langsung untuk menandatangani dokumen penting tersebut.

Kolaborasi strategis ini menjadi bagian integral dari gerakan nasional yang lebih luas, dengan tujuan utama menciptakan sistem hukum yang inklusif, terintegrasi, dan berorientasi sepenuhnya pada pelayanan publik. Langkah Kemenkumham tidak berhenti pada MA saja. Tercatat, 20 kementerian dan lembaga negara lainnya turut menjalin nota kesepahaman serupa, mencakup berbagai sektor vital seperti pendidikan, lingkungan, ekonomi, hingga infrastruktur.

Kerja Sama Lintas Sektor sebagai Kebutuhan Mutlak

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pada Sabtu (24/5/2025), menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor bukanlah lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mutlak. Tujuannya jelas, yaitu menghadirkan pelayanan hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia meyakini bahwa nota kesepahaman ini akan menjadi jembatan penghubung yang kuat antar-lembaga, sehingga agenda reformasi hukum nasional dapat berjalan lebih efektif.

“Ini bukan sekadar dokumen, tapi komitmen bersama untuk membangun sistem hukum yang modern dan berpihak pada keadilan masyarakat luas,” ujar Supratman dengan nadaOptimistis.

Lebih lanjut, Menteri Supratman menekankan bahwa Kemenkumham menyadari betul keterbatasannya jika bergerak sendiri dalam mewujudkan ekosistem hukum nasional yang ideal. Sinergi yang solid antar-kementerian dan lembaga negara menjadi kunci utama untuk menyatukan berbagai regulasi yang ada, menyempurnakan mekanisme penegakan hukum yang selama ini berjalan, serta memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke pelosok negeri.

Langkah Maju Koordinasi dan Digitalisasi Sektor Yudisial

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris MA Sugiyanto menyampaikan bahwa kesepakatan yang terjalin ini merupakan langkah progresif dalam meningkatkan koordinasi yang selama ini telah berjalan antara lembaga peradilan dan kementerian hukum. Ia menyoroti secara khusus dukungan terhadap upaya digitalisasi layanan dan percepatan reformasi birokrasi di sektor yudisial sebagai salah satu poin penting dalam kerja sama ini.

“Kami menyambut baik inisiatif ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Sugiyanto.

Kolaborasi antara MA dan Kemenkumham membuka berbagai peluang pengembangan sistem yang lebih modern. Beberapa di antaranya adalah pengembangan sistem data yang terintegrasi antar-lembaga, harmonisasi berbagai regulasi yang mungkin tumpang tindih, hingga penyediaan infrastruktur yang memadai untuk mendukung implementasi peradilan berbasis elektronik.

Momentum Transformasi Layanan Publik Berbasis Hukum

Penandatanganan MoU dengan MA ini semakin memperpanjang daftar kolaborasi lintas lembaga yang berhasil difasilitasi oleh Kemenkumham. Hingga bulan Mei 2025, tercatat sudah ada 47 institusi yang telah menandatangani nota kesepahaman serupa. Menteri Supratman kembali menyampaikan harapannya agar setiap MoU yang ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen simbolis belaka.

“Kami berharap MoU ini bukan hanya dokumen simbolik, tapi menjadi katalis bagi transformasi layanan publik berbasis hukum di semua sektor,” tegasnya.

Melalui jalinan kerja sama yang semakin erat ini, MA dan Kemenkumham memiliki harapan besar akan lahirnya berbagai inisiatif bersama yang membawa dampak positif. Inisiatif tersebut dapat berupa penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih kolaboratif, peningkatan kualitas penegakan hukum di berbagai tingkatan, hingga pengembangan layanan hukum berbasis teknologi yang diharapkan mampu berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Langkah strategis ini juga dianggap sebagai jawaban atas berbagai tantangan zaman yang semakin kompleks. Hal ini mencakup kebutuhan hukum di era digital yang terus berkembang pesat, isu-isu terkait perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), serta upaya untuk memastikan akses keadilan yang setara bagi kelompok masyarakat yang rentan dan mereka yang berada di daerah terpencil. Dengan sinergi yang kuat antara MA dan Kemenkumham, diharapkan sistem hukum Indonesia akan semakin kokoh dan mampu memberikan keadilan yang hakiki bagi seluruh warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *