BeritaNasionalSosial Budaya

Tata Ruang Jadi Senjata Strategis Ketahanan Nasional

×

Tata Ruang Jadi Senjata Strategis Ketahanan Nasional

Sebarkan artikel ini
Tata Ruang Jadi Senjata Strategis Ketahanan Nasional
Tata Ruang Jadi Senjata Strategis Ketahanan Nasional (infopublik.id)

JAKARTA – Kekuatan sebuah bangsa dalam mempertahankan diri dan mencapai kemajuan tidak hanya bertumpu pada kekuatan militernya. Aspek pengelolaan sumber daya alam, terutama tanah dan perencanaan tata ruang yang matang, memegang peranan krusial dalam memperkokoh ketahanan nasional. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat memberikan pemaparan pada Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan ke-220 Kolaboratif Lemhanas RI 2025 di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Di hadapan para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang instansi, Wamen Ossy menekankan bahwa isu pertanahan dan perencanaan tata ruang memiliki signifikansi yang mendalam dalam menjaga integritas wilayah, mewujudkan keadilan sosial, serta memperkuat kedaulatan negara.

Peran Strategis Tanah dalam Integritas dan Keadilan Sosial

“Tanah juga berperan dalam menjaga integritas wilayah, pemerataan pembangunan, dan keadilan sosial,” ungkap Wamen Ossy dengan penuh keyakinan. Beliau menambahkan, “Ketika tata ruang direncanakan dengan baik, kita sedang membangun pondasi kokoh bagi kedaulatan nasional.” Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pengelolaan tanah yang bijaksana bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi esensial bagi eksistensi dan kemajuan bangsa.

Tata Ruang Modern: Lebih dari Sekadar Pengaturan Fisik

Lebih lanjut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa konsep tata ruang di era modern telah melampaui sekadar pengaturan wilayah fisik. Menurutnya, tata ruang kini berfungsi sebagai alat kontrol sumber daya yang efektif, instrumen penting dalam diplomasi, dan bahkan menjadi bagian dari strategi pertahanan negara.

“Penempatan kawasan industri, pertanian, permukiman hingga zona militer harus dilakukan dengan visi jangka panjang. Tata ruang yang tepat bisa menjadi pertahanan non-militer yang sangat strategis,” jelasnya. Dengan perencanaan tata ruang yang komprehensif, negara dapat mengoptimalkan potensi wilayahnya sekaligus meminimalisir potensi konflik dan kerawanan.

RTRW sebagai Dokumen Geopolitik

Wamen ATR/BPN juga memberikan pandangan menarik mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Beliau menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen teknokratik yang berisi peta dan zonasi, melainkan sebuah dokumen geopolitik yang memiliki implikasi strategis bagi masa depan bangsa.

“RTRW menentukan bagaimana ruang dikelola, dilindungi, dan diarahkan agar tetap berpihak pada kepentingan nasional,” tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa penyusunan RTRW harus mempertimbangkan aspek-aspek strategis, termasuk potensi ancaman dan peluang di tingkat regional maupun global.

Ketahanan Pangan dan Energi Nasional Bergantung pada Pertanahan

Dalam paparannya, Wamen Ossy juga menyoroti keterkaitan erat antara pertanahan dengan ketahanan pangan dan energi nasional. Beliau mengingatkan akan bahaya pengalihan lahan pertanian yang tidak terkendali, yang dapat melemahkan kemampuan Indonesia dalam menghadapi tantangan pangan global.

“Kita tidak bisa bicara soal ketahanan pangan nasional jika lahan sawah yang produktif dikonversi tanpa perencanaan. Investasi penting, tapi harus sejalan dengan perlindungan lahan pangan,” ujarnya dengan nada prihatin. Beliau menekankan perlunya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lahan produktif untuk menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Senada dengan itu, Wamen Ossy juga menyoroti peran penting tanah dalam mendukung transisi energi hijau. Ambisi pemerintah untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan bioenergi memerlukan ketersediaan ruang yang memadai.

“Semua inisiatif besar ini membutuhkan tanah. Tanah adalah titik awal dari semua strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tegas Wamen ATR/BPN. Tanpa perencanaan tata ruang yang tepat, upaya untuk mencapai kemandirian energi dan keberlanjutan lingkungan dapat terhambat.

Kegiatan PPNK Angkatan ke-220 Kolaboratif Lemhanas RI 2025 ini menjadi wadah penting untuk membangun pemahaman yang sama di antara berbagai pemangku kepentingan mengenai krusialnya peran tata ruang dalam pembangunan bangsa. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan implementasi yang lebih efektif dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang demi mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy Dermawan didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja, yang turut memberikan kontribusi dalam diskusi dan pemahaman isu-isu strategis terkait pertanahan dan tata ruang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *