BeritaHukrimNasional

Kemnaker Dukung Penuh Penindakan KPK atas Dugaan Korupsi Izin TKA

×

Kemnaker Dukung Penuh Penindakan KPK atas Dugaan Korupsi Izin TKA

Sebarkan artikel ini
Kemnaker Dukung Penuh Penindakan KPK atas Dugaan Korupsi Izin TKA

Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara tegas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA). Kehadiran tim KPK di kantor Kemnaker pada Senin sore, 20 Mei 2025, menjadi sorotan dan penanda dimulainya upaya serius untuk memberantas praktik maladministrasi yang diduga telah berlangsung lama.

Akar Masalah dan Komitmen Transparansi Kemnaker

Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Juli 2024. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KPK melalui serangkaian proses penyelidikan mendalam hingga berujung pada langkah penggeledahan.

“Kami tidak akan menghalangi proses hukum. Sebaliknya, Kemnaker sangat mendukung langkah KPK sebagai bentuk komitmen kami terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegas Sunardi dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (22/5/2025).

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan praktik maladministrasi dalam penerbitan izin TKA yang disebut-sebut telah terjadi sejak tahun 2019. Meskipun bukan isu yang sepenuhnya baru, kemunculan kembali kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan efektif dan saluran pelaporan yang kuat untuk mencegah penyimpangan dalam layanan publik yang bisa berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu lama.

Momentum Perbaikan Sistem dan Penguatan Integritas

Kemnaker menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap evaluasi menyeluruh dan siap menjalani proses hukum dengan transparansi penuh. Bagi Kemnaker, kasus ini merupakan momentum krusial untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mempercepat transformasi digital dalam pelayanan ketenagakerjaan.

“Kami percaya, langkah KPK bukan sekadar penindakan, tapi juga pengingat bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” tambah Sunardi.

Pernyataan dukungan terhadap KPK tidak berhenti pada narasi, melainkan diwujudkan dalam tindakan konkret. Dalam konteks ini, Kemnaker menyatakan komitmennya untuk beberapa hal fundamental:

  • Meningkatkan akuntabilitas internal melalui pembenahan sistem perizinan berbasis digital yang lebih transparan dan efisien.
  • Menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh kepada masyarakat, memastikan setiap proses dapat diakses dan diawasi.
  • Membangun budaya integritas di semua lini, mulai dari jajaran pimpinan hingga pelaksana teknis lapangan, menanamkan nilai-nilai antikorupsi sebagai fondasi utama pelayanan.
  • Berkoordinasi aktif dengan KPK dan lembaga pengawas lainnya dalam penanganan serta pencegahan kasus serupa di masa mendatang, menciptakan sinergi dalam pemberantasan korupsi.

Dengan keterbukaan dan kolaborasi aktif, diharapkan upaya penegakan hukum ini tidak hanya berhenti di meja penyidikan, tetapi juga membawa perubahan sistemik yang signifikan dalam tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Kasus ini diharapkan menjadi titik balik untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *