Perisainews.com – Seorang pria di Manado berinisial AD (18) diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang pria bernama Alfian (25) di Kelurahan Maasing Lingkungan IV Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada hari Rabu (18/10/2023) pagi.
Kasi Humas Polres Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi karena salah paham antara keduanya saat sedang dalam perjalanan membawa kendaraan.
“Pelaku dimarahi dan diajak berkelahi oleh korban karena tidak memberikan jalan untuk melambung kendaraan yang dia kendarai,” terang Agus.
Awalnya pelaku sempat mengabaikan ajakan untuk berkelahi, namun korban terus mengajaknya berkelahi.
“Merasa tidak nyaman, pelaku memutarkan kendaraannya dan memarkir di depan Kuburan Islam Kampung Tali Tuminting. Di lokasi tersebut, pelaku mengambil senjata tajam berupa gunting yang disimpan di bawah tempat duduk kemudi,” kata Agus.
Sekitar 10 menit kemudian, korban datang dan mengajak pelaku berkelahi. Korban sempat memukul pelaku, lalu pelaku nekat menusuk korban di bagian pinggang kiri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di sisi kirinya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku kemudian menyerahkan diri di Mako Polsek Tuminting.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Tuminting untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Agus.