Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Empat Pelajar Kubu Raya Dimaafkan Usai Curi Ayam, Pilih Jalan Damai

×

Empat Pelajar Kubu Raya Dimaafkan Usai Curi Ayam, Pilih Jalan Damai

Sebarkan artikel ini
Empat Pelajar Kubu Raya Maafkan Usai Curi Ayam, Pilih Jalan Damai
Empat Pelajar Kubu Raya Maafkan Usai Curi Ayam, Pilih Jalan Damai. (ilustrasi : Image by freepik)

Kubu Raya, Sebuah kasus pencurian seekor ayam di Dusun Banyumanik, Desa Sungai Radak Satu, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berakhir damai.

Keempat pelaku, yang semuanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar, dimaafkan oleh korban setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur kekeluargaan.

Penyelesaian Kekeluargaan di Polsek Terentang

Polsek Terentang menjadi tempat mediasi antara pihak pelaku dan korban pada Selasa, 10 September 2024. AIPTU Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, menjelaskan bahwa Polres Kubu Raya dan jajarannya mengedepankan penyelesaian kasus yang melibatkan anak di bawah umur secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Dua Pemuda Ditangkap Polisi Atas Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Sampang

“Keempat pelaku ini berinisial AS (18), AR (17), RI (16), dan MI (15). Kami Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran mengedepankan penyelesaian kasus seperti ini secara kekeluargaan menimbang keempatnya anak dibawah umur yang berstatus pelajar,” tutur Ade pada Kamis, 12 September 2024.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin malam, 9 September 2024, sekitar pukul 23.50 WIB. AS, salah satu pelaku, berusaha mengambil ayam dari kandang di depan rumah korban.

Namun, ayam tersebut terlepas dari genggamannya, membuat AS panik dan berlari menuju teman-temannya yang menunggu di tepi jalan. Mereka kemudian melarikan diri bersama-sama.

Aksi mereka diketahui oleh warga sekitar yang sempat meneriaki mereka. “Perbuatan mereka ini sempat diteriaki warga, dan warga mengenal keempat pelaku tersebut,” papar Ade.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sapi di Rohul Saat HUT RI ke-78

Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Polsek Terentang.

Peran Bhabinkamtibmas dalam Mengungkap Kasus

Bhabinkamtibmas segera mendatangi rumah orang tua para pelaku untuk melakukan penyelidikan. Melalui pendekatan “door to door system” (DDS), perbuatan keempat pelaku terungkap.

Orang tua para pelaku kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan korban.

Kesepakatan Damai

Kedua belah pihak akhirnya dipertemukan di Aula Polsek Terentang. Dalam pertemuan tersebut, korban sepakat untuk memaafkan perbuatan para pelaku dan tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Keempat pelaku juga membuat surat pernyataan damai yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

IPDA Selamat Widodo, Kapolsek Terentang, melalui AIPTU Ade, mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak serta lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Polres Madina Musnahkan Puluhan Ball Daun Ganja Kering Siap Edar

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam membimbing anak-anak.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku dan mereka dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.