Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Narkoba di Kuansing

×

Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Narkoba di Kuansing

Sebarkan artikel ini
Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Narkoba di Kuansing

Kuantan Singingi, Tim Mata Elang Satuan Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam (11/9), dua tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Penangkapan Dua Tersangka

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H, mengungkapkan, “Dalam pengungkapan kali ini, Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial Y (42) dan AV (36) yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.”

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain:

  • 3 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu
  • 1 buah kaca pirex berisi sabu
  • 1 buah alat hisap bong
  • 1 kaca pirex kosong
  • 1 buah mancis
  • 1 unit ponsel merk Vivo warna hitam
  • 1 kotak rokok merk HD
  • 1 kotak timbangan digital
  • Uang tunai sebesar Rp. 50.000
Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan di Way Kanan, Aksi Pelaku Tergolong Nekat

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini terungkap berkat kejelian Tim Mata Elang Sat Narkoba Polres Kuantan Singingi yang melakukan penyelidikan di sekitar Desa Koto Tuo pada Rabu sore. Berdasarkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang dihuni oleh tersangka Y, petugas melakukan penggerebekan pada pukul 19.00 WIB.

Saat penggerebekan, kedua tersangka sedang berada di rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 paket plastik klip bening berisi sabu di tempat yang berbeda-beda, yaitu di dalam kotak rokok milik AV, di atas meja rumah Y, dan disembunyikan di belakang pintu rumah Y.

Pengakuan Tersangka dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Y mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial K yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan harga Rp. 250.000. Narkotika tersebut kemudian dibagi menjadi empat paket, dimana satu paket sudah terjual sebelum penangkapan dilakukan.

Baca Juga:  Tiga Remaja Penikmat Sabu di Simalungun Diciduk di Perumahan Adelia II

Untuk memastikan keterlibatan kedua tersangka dalam penyalahgunaan narkotika, pihak Kepolisian melakukan tes urine. Hasilnya menunjukkan bahwa keduanya, Y dan AV positif menggunakan zat Amphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika. Ancaman hukuman bagi kedua tersangka cukup berat, mengingat pasal tersebut mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika.

Upaya Pemberantasan Narkoba Terus Digencarkan

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Kepolisian juga terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku berinisial K, yang diduga kuat sebagai pemasok narkotika kepada tersangka Y.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Kali Ini karena Carding di Dark Web

Kasat Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” ujar AKP Novris.

Dengan semakin gencarnya upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kuantan Singingi, diharapkan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat ditekan, serta generasi muda terbebas dari bahaya narkoba.