BeritaHukrim

Polsek Tulung Selapan Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet di OKI

×

Polsek Tulung Selapan Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet di OKI

Sebarkan artikel ini
Polsek Tulung Selapan Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet di OKI

OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN – Seorang pria berinisial PA (24) kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi nekatnya mencuri puluhan sarang burung walet dari dua gedung berbeda di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kejadian yang merugikan warga ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Tulung Selapan berkat laporan cepat dari para korban.

Aksi Pencurian Berawal dari Gedung Walet Mirip Rumah Panggung

Insiden pencurian ini terjadi pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku, PA, pertama kali menyasar sebuah gedung walet yang dirancang menyerupai rumah panggung. Dengan menggunakan sebuah obeng besi bergagang plastik merah, pelaku berhasil mencongkel lantai kayu gedung tersebut. Kemudahan akses ini dimanfaatkan PA untuk masuk dan menggasak sekitar 25 sarang burung walet yang berharga.

Sasaran Kedua: Gedung Berlantai Dua Milik Warga

Tidak berhenti sampai di situ, PA kemudian melanjutkan aksinya ke gedung walet kedua yang tak jauh dari lokasi pertama. Gedung ini diketahui milik Duryana (39) dan memiliki struktur dua lantai, di mana lantai pertama digunakan sebagai tempat tinggal, sementara lantai dua secara khusus difungsikan untuk budidaya burung walet.

Modus operandi pelaku kali ini sedikit berbeda. Ia membuka jendela belakang gedung yang hanya terikat tali, lalu naik ke lantai dua. Di sana, kembali dengan obeng andalannya, PA mencongkel dinding dan berhasil menggondol sekitar 35 sarang burung walet dari lokasi tersebut. Total, lebih dari 60 sarang burung walet berhasil dicuri oleh pelaku dalam satu hari.

Gerak Cepat Polsek Tulung Selapan Berbuah Hasil

Setelah para korban melaporkan insiden pencurian yang mereka alami, jajaran Polsek Tulung Selapan langsung bergerak cepat. Tim kepolisian mulai melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.

Upaya ini membuahkan hasil pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, SH, menerima informasi krusial mengenai keberadaan pelaku di Desa Simpang Tiga Jaya. Tanpa membuang waktu, AKP Budi Santoso bersama timnya segera meluncur ke lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku PA berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Komitmen Polri Berantas Kejahatan dan Imbauan untuk Masyarakat

Menanggapi keberhasilan penangkapan ini, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, SH, menegaskan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk pencurian sarang burung walet yang sangat meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar AKP Budi Santoso. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi kejahatan dan meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kasus pencurian sarang burung walet ini kini tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Tulung Selapan untuk proses hukum. Penangkapan PA diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kasus pencurian serupa di wilayah Ogan Komering Ilir. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *