BeritaHukrim

Polres Bangka Selatan Ungkap Tiga Kasus Kriminal Selama Operasi Pekat Menumbing II

×

Polres Bangka Selatan Ungkap Tiga Kasus Kriminal Selama Operasi Pekat Menumbing II

Sebarkan artikel ini
Polres Bangka Selatan Ungkap Tiga Kasus Kriminal Selama Operasi Pekat Menumbing II
Polres Bangka Selatan Ungkap Tiga Kasus Kriminal Selama Operasi Pekat Menumbing II (Humas polri)

Bangka Selatan, Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana kriminalitas dan mengamankan tiga tersangka selama sepekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing II tahun 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Operasi Pekat Menumbing II: Menjaga Norma dan Melindungi Generasi Muda

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Menumbing II dilaksanakan selama tujuh hari, dimulai dari tanggal 19 hingga 25 Mei 2025. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menjaga norma sosial, moral, dan hukum, serta melindungi generasi muda dari berbagai kegiatan negatif yang berpotensi merusak. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bangka Selatan,” ujar AKBP Agus Arif Wijayanto pada Jumat (30/5).

Pengungkapan Kasus: Pencurian dan Penganiayaan Jadi Fokus

Dari hasil operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap tiga laporan polisi. Dua di antaranya adalah kasus pencurian, dan satu kasus penganiayaan. “Ada tiga kasus berhasil kita ungkap. Satu kasus pencurian speedboat, satu kasus pencurian sepeda motor dan satu kasus penganiayaan,” terang AKBP Agus Arif Wijayanto.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing bernama Riko (24), warga Jalan Damai, Kelurahan Toboali, yang diduga menjadi pelaku pencurian satu unit speedboat lidah dengan mesin tempel berkapasitas 40 PK. Kemudian, Hatta (47), juga warga Toboali, yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R dengan nomor polisi BN 7140 EH.

Tersangka terakhir adalah Yanto alias Toha (39), warga Kelurahan Toboali. Yanto ditangkap atas dugaan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap nahkoda speedboat lidah. Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat PT Timah bersama tim gabungan melakukan penertiban aktivitas pertambangan bijih timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah di Perairan Laut Sukadamai. “Untuk barang bukti hasil operasi ada satu unit speedboat lidah bertuliskan hafiz warna biru dengan mesin 40 PK. Juga satu unit sepeda motor,” tambah AKBP Agus Arif Wijayanto.

Target Sasaran dan Upaya Pencegahan yang Komprehensif

AKBP Agus Arif Wijayanto menjelaskan bahwa target sasaran Operasi Pekat Menumbing II meliputi berbagai bentuk kriminalitas seperti aksi premanisme atau kejahatan jalanan, prostitusi, minuman keras, pencurian, dan perjudian.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya kepolisian tidak hanya terfokus pada tindakan represif atau penindakan hukum. Pihak Polres Bangka Selatan juga aktif melaksanakan upaya preemtif dan preventif bersama seluruh Polsek jajaran. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memasang spanduk penolakan aksi premanisme, geng motor, balap liar, dan tawuran di beberapa lokasi strategis yang mudah diakses dan dibaca oleh masyarakat luas.

Selain itu, kepolisian turut melakukan patroli dialogis di lokasi dan jam rawan terjadinya tindakan kriminalitas. Pembinaan dan edukasi juga diberikan kepada juru parkir di Kabupaten Bangka Selatan, termasuk pengenalan 12 gerakan tangan lalu lintas. “Sehingga para juru parkir memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk bisa melakukan pengaturan arus lalu lintas. Sehingga mereka tidak hanya menerima uang saja,” jelasnya.

Komitmen Berkelanjutan untuk Keamanan Masyarakat

Meskipun Operasi Pekat Menumbing II telah berakhir, Polres Bangka Selatan menyatakan akan terus melakukan upaya penanggulangan tindakan kriminalitas. Terutama yang menyangkut aksi premanisme, geng motor, balap liar, dan tawuran. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan menekan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

AKBP Agus Arif Wijayanto juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. “Tentunya untuk menghindari dan pencegahan agar tindakan berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas bisa kita cegah dan hindari,” pungkas AKBP Agus Arif Wijayanto. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Bangka Selatan akan semakin aman dan nyaman bagi semua warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *