PELALAWAN – Dua dari tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal sebagai spesialis penggunaan kunci T berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pangkalankerinci bersama Unit Satreskrim Polres Pelalawan pada Minggu (25/5) malam. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Pelalawan yang resah akan maraknya aksi curanmor.
Kedua tersangka yang berhasil dibekuk adalah Z (29), warga Gang Makmur, Jalan Pemda, Kelurahan Pangkalankerinci Kota, Kecamatan Pangkalankerinci, dan R (28), warga Gang Muslim, Jalan Pemda Pangkalankerinci. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus curanmor dengan modus operandi serupa.
Residivis Kembali Beraksi, Polisi Bergerak Cepat
“Saat ini kedua tersangka yang merupakan residivis curanmor spesialis kunci T ini, telah diamankan di sel tahanan Polsek Pangkalankerinci guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial J, saat ini masih dalam perburuan tim,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kapolsek Pangkalankerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi SIK, kepada Riau Pos pada Senin (26/5). Pernyataan ini menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Pelalawan.
Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari serangkaian laporan pencurian sepeda motor yang diterima oleh Polsek Pangkalankerinci. Salah satu laporan pertama masuk pada Rabu (14/5) lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 3677 II di Jalan Hangtuah X, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan. Modus operandi yang digunakan pelaku pada kejadian ini mengindikasikan adanya keterlibatan sindikat profesional.
Rentetan Pencurian dan Penyelidikan Intensif
Tidak berhenti di situ, pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 18.30 WIB, personel Polsek Pangkalankerinci kembali menerima laporan serupa. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 5499 menjadi sasaran pencurian di Jalan Guru Ujung, Kecamatan Pangkalankerinci. Dua kejadian dalam waktu berdekatan ini semakin menguatkan dugaan adanya kelompok terorganisir di balik aksi curanmor yang meresahkan warga.
“Atas laporan tersebut, personel turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Sehingga pada Sabtu (24/5), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah 2 orang laki-laki yang berinisial Z dan J yang tinggal di Jalan Pemda,” ujar Kapolsek Tatit, menjelaskan alur penyelidikan yang dilakukan timnya. Informasi krusial ini menjadi titik terang bagi petugas dalam melacak keberadaan para pelaku.
Penangkapan di Rumah Tersangka dan Perburuan Tersangka Lain
Berbekal informasi akurat, pada Minggu (25/5) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku, inisial Z, yang sedang berada di rumahnya. Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Z beserta barang bukti yang berhasil ditemukan. Keberhasilan ini menjadi bukti kerja keras dan respons cepat aparat kepolisian.
Meski dua pelaku telah diamankan, satu tersangka lainnya berinisial J, masih dalam perburuan tim kepolisian. Diharapkan, dengan tertangkapnya Z dan R, jaringan pencurian kendaraan bermotor spesialis kunci T ini dapat diungkap secara tuntas, sehingga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pelalawan dapat lebih terjaga. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan tambahan untuk mengamankan kendaraan mereka.