BeritaHukrim

Polisi Tangkap Kasus Dukun Kampung di Bangka Barat, ini Modusnya

×

Polisi Tangkap Kasus Dukun Kampung di Bangka Barat, ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Kasus Dukun Kampung di Bangka Barat, ini Modusnya

Bangka Barat, Bangka Belitung – Seorang pria paruh baya berinisial RB (50), yang dikenal sebagai kondektur bus sekaligus dukun kampung, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Warga Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung (Babel), ini diringkus aparat kepolisian atas dugaan kasus persetubuhan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun, yang tak lain adalah pasiennya sendiri. Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat reputasi RB sebagai seorang “penyembuh” di tengah masyarakat.

Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Penangkapan terhadap RB dilakukan oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat bersama Tim Macan Putih pada Selasa malam (27/5), di Jalan Skip, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, menyusul laporan yang dilayangkan oleh keluarga korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama, membenarkan adanya penangkapan ini. “Iya benar, terduga inisialnya RB (50). Dia diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 16 tahun,” terang AKP Fajar Riansyah Pratama ketika dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).

Lebih lanjut, AKP Fajar mengungkapkan bahwa hasil interogasi awal menunjukkan pengakuan dari pelaku. “Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi terkait kasus persetubuhan tersebut,” jelasnya. Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berjalan guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap lebih jauh motif serta modus operandi pelaku.

Berawal dari Sakit dan Pengobatan Alternatif

Kasus memilukan ini bermula ketika korban, seorang gadis berusia 16 tahun, mengalami sakit. Merasa khawatir dengan kondisi anaknya, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa korban berobat ke dukun kampung, dalam hal ini RB. Mereka berharap, melalui pengobatan alternatif ini, sang anak bisa segera pulih. Namun, niat baik keluarga justru berujung pada petaka. Dalam proses “pengobatan” inilah, RB diduga melakukan tindakan keji, menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut.

“Atas laporan pihak keluarga, terduga pelaku ini kami tangkap,” tambah AKP Fajar. Ia juga menegaskan bahwa polisi akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Sejauh ini baru itu yang bisa kami jelaskan, kalau ada perkembangan akan segera kami sampaikan,” ujarnya.

Perlindungan Anak dan Pentingnya Kewaspadaan

Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya perlindungan anak dan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mungkin memanfaatkan kepercayaan masyarakat. Anak-anak di bawah umur adalah kelompok yang rentan dan membutuhkan perhatian ekstra dari lingkungan sekitar, terutama keluarga. Orang tua dan wali perlu lebih selektif dalam memilih metode pengobatan, termasuk pengobatan alternatif, demi memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak mereka.

Kejadian ini juga menyoroti bahaya penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan. Peran seorang dukun atau praktisi pengobatan alternatif seringkali dikaitkan dengan kepercayaan spiritual dan harapan penyembuhan. Namun, ketika kepercayaan ini disalahgunakan untuk melancarkan tindakan kriminal, dampaknya bisa sangat merusak, baik bagi korban maupun tatanan sosial.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi atau dugaan tindak pidana, terutama yang menyangkut kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kerahasiaan pelapor akan dijaga demi kenyamanan dan keamanan dalam proses penegakan hukum. Kasus RB ini akan terus didalami oleh penyidik PPA Polres Bangka Barat, dan masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *