BOYOLALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Rekonstruksi yang berlangsung pada Selasa (27/5/2025) pukul 14.15 WIB ini dilaksanakan di halaman depan Satreskrim Polres Boyolali dan dipimpin langsung oleh Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kekerasan fisik yang menimpa seorang pelajar, berinisial MPS (17), warga Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
Kronologi Kekerasan dalam Latihan Pencak Silat
Rekonstruksi ini secara detail memperagakan 13 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian tragis pada dini hari, 22 Mei 2025, di Dukuh Bejen, Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede. Rangkaian adegan dimulai dari aktivitas latihan pencak silat pada malam hari. Suasana yang seharusnya menjadi ajang pengembangan diri, berubah menjadi malapetaka saat korban MPS mengalami kekerasan fisik.
Adegan kunci menunjukkan saat korban menerima tendangan oleh tersangka utama berinisial R, serta seorang anak berinisial A yang turut terlibat. Usai menerima tendangan brutal tersebut, korban MPS jatuh dan langsung mengalami kesulitan bernapas. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit oleh saksi dan anak yang terlibat, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan telah berpulang. Insiden ini sontak mengguncang warga sekitar dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Rekonstruksi Demi Transparansi dan Keadilan
Pelaksanaan rekonstruksi ini tidak hanya melibatkan jajaran Satreskrim Polres Boyolali. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Jaksa Penuntut Umum, Pejabat Sementara (Plt.) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Boyolali, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum), Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tim penyidik, penasihat hukum, serta para pihak terkait lainnya termasuk tersangka, anak yang terlibat, saksi-saksi, dan pemeran pengganti korban. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
AKP Joko Purwadi dalam keterangannya menegaskan pentingnya rekonstruksi ini dalam proses pembuktian. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Joko Purwadi. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa setiap langkah hukum yang diambil bertujuan untuk mencapai keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
Komitmen Polres Boyolali Melawan Kekerasan Anak
Kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada hilangnya nyawa ini menjadi perhatian serius Polres Boyolali. Pihak kepolisian menyatakan akan terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum terhadap tindak kekerasan, terutama jika melibatkan anak sebagai korban. Ini merupakan wujud nyata semangat Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam mencegah tindak kekerasan, khususnya yang terjadi di lingkungan anak-anak dan remaja. Pendidikan tentang bahaya kekerasan dan pentingnya sikap saling menghormati harus terus digalakkan, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.