BeritaHukrim

Dua Pelaku Pencurian di SDN 03 Mentok Ditangkap Polisi

×

Dua Pelaku Pencurian di SDN 03 Mentok Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
pencurian, sekolah, Mentok, Bangka, polisi, pelaku, BUMN, laptop, kerugian, penangkapan

Mentok, Bangka Belitung – Jajaran Polres Bangka Barat bersama Polsek Mentok berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedua pelaku tersebut adalah FK alias NR (44), seorang karyawan BUMN, dan HD alias DD (45), seorang buruh harian lepas. Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kronologi Penemuan dan Kerugian yang Ditaksir

Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin pagi, 19 Mei 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Penjaga SDN 03 Mentok curiga saat mendapati jendela salah satu ruang kelas dalam kondisi terbuka, padahal sebelumnya sudah terkunci rapat. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mesin pompa air di kamar mandi telah raib. Tak hanya itu, satu unit laptop Acer dan dua unit Chromebook juga dinyatakan hilang dari kelas III A.

“Kejadian bermula pada Senin pagi, tanggal 19 Mei 2025, pukul 06.00 WIB, penjaga SDN 03 Mentok, mendapati jendela salah satu kelas terbuka padahal sudah dikunci. Setelah dicek, mesin pompa air di kamar mandi hilang. Selain itu satu unit laptop Acer dan dua unit Chromebook juga hilang dari kelas III A,” terang PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, pada Selasa (27/5/2025).

Setelah penemuan awal, penjaga sekolah segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok atas izin kepala sekolah untuk ditindaklanjuti. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan barang hilang tambahan. Barang-barang tersebut meliputi uang tunai Rp 50.000, pengisi daya ponsel, teko pemanas air, speaker laptop, dan pompa galon elektrik yang diambil dari beberapa ruang kelas lain. Total kerugian akibat aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 22 juta.

Penyelidikan Cepat dan Penangkapan Pelaku

Usai melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, polisi segera melancarkan penyelidikan intensif untuk memburu para pelaku. Kerja keras aparat membuahkan hasil. Kedua pelaku, FK alias NR dan HD alias DD, berhasil diamankan dan kini ditahan di Mapolsek Mentok bersama dengan barang bukti hasil kejahatan mereka.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Pengembangan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. “Kasus ini membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk karyawan BUMN. Pengungkapan ini juga menunjukkan profesionalisme Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Iptu Yos. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di lingkungan sekolah serta masyarakat secara umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *