MALANG KOTA – Sebuah kisah dramatis yang berakhir manis diwarnai oleh aksi cepat dan sigap Polresta Malang Kota Polda Jatim. Hanya dalam waktu kurang dari empat jam setelah laporan diterima, tim berhasil membekuk terduga pelaku penculikan seorang balita di Kota Batu. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak.
Keberhasilan luar biasa ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, dalam konferensi pers yang turut didampingi Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin, Kasat Reskrim Kompol Mohammad Soleh, serta Budiono selaku kakek korban, dan ACA (35), ibu korban. Ekspresi lega terpancar jelas dari wajah keluarga korban, menyiratkan betapa beratnya cobaan yang baru saja mereka alami.
Modus Operandi dan Kronologi Penculikan yang Terencana
Kombes Pol Nanang menjelaskan secara rinci kronologi serta modus operandi pelaku, yang diketahui berinisial AEP (36) alias Andre, warga Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. “Jadi pelaku ini sudah mengenal ibu korban dan mengajak ketemuan untuk membahas bisnis, namun AEP tak kunjung datang ke lokasi yang disepakati,” kata Kombes Nanang, Kamis (22/5).
Kejadian bermula pada Kamis pagi, sekitar pukul 10.30 WIB, ketika pelaku seharusnya bertemu dengan ACA, ibu korban ADM (4), di sebuah outlet di Oro-Oro Dowo, Kota Malang. Namun, tanpa sepengetahuan ACA, pelaku justru memiliki rencana lain yang jauh lebih jahat. Dengan mengendarai mobil Calya warna oranye bernopol B 1473 UJE, pelaku datang seorang diri menuju kediaman korban di kawasan Pesona Mutiara Tidar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Setibanya di rumah, AEP langsung melancarkan aksinya. “Saat itu rumah ACA hanya dihuni oleh anak korban, seorang anak lain SB (9), dan seorang asisten rumah tangga (SAT),” terang Kombes Nanang. Begitu SAT membukakan pintu, pelaku tanpa ragu menodongkan pisau dapur ke arahnya, lalu membawa kabur ADM tanpa perlawanan berarti. Situasi mencekam ini tentu meninggalkan trauma mendalam bagi para saksi di lokasi.
Ancaman Tebusan dan Pelacakan Cepat
Tak lama setelah penculikan, sekitar pukul 10.30 WIB, ACA menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang berisi ancaman serius. AEP meminta tebusan sebesar Rp150 juta, disertai ancaman keji bahwa anak korban akan dijual ke pihak lain jika uang tersebut tidak ditransfer. Dalam kepanikan luar biasa, ACA sempat mentransfer Rp20 juta melalui QRIS. Belakangan diketahui, uang tersebut masuk ke akun judi online milik pelaku.
Mendapati putrinya diculik, ACA tidak membuang waktu dan segera melaporkan peristiwa mengerikan itu ke Polresta Malang Kota. Tanpa menunggu lama, tim Jatanras Reskrim Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat. Mereka berkoordinasi dengan Reskrim Polres Malang dan melakukan penyelidikan intensif. “Melalui pelacakan sinyal ponsel pelaku, tim mengetahui keberadaan AEP di wilayah Junrejo, Kota Batu,” tambah Kombes Nanang.
Penyergapan Dramatis dan Penemuan Korban Selamat
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi segera menuju lokasi. Saat berada di depan Pos Lantas Batu, tim melihat kendaraan pelaku melintas dan dengan sigap melakukan penyergapan. “Saat digeledah, korban ditemukan dalam kondisi selamat di dalam mobil tersebut,” jelas Kombes Pol Nanang, mengakhiri ketegangan yang menyelimuti kasus ini. Penemuan ADM dalam keadaan selamat menjadi puncak keberhasilan operasi ini.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, antara lain satu unit mobil Calya warna oranye dengan nomor Polisi B 1473 UJE, satu bilah pisau dapur bergagang merah, satu unit handphone merek Samsung milik pelaku, satu buah penutup wajah warna hitam, satu lembar print out bukti transfer melalui QRIS, serta satu buah jaket warna cokelat tua.
Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau motif lainnya, termasuk keterlibatan pelaku dalam aktivitas judi online yang dapat memicu kejahatan serupa. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk tidak hanya menangani kasus per kasus, tetapi juga memberantas akar masalah kejahatan.
Rasa Syukur dan Apresiasi Keluarga Korban
Dalam kesempatan yang sama, Budiono, kakek korban ADM, tak kuasa menahan haru. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada aparat kepolisian. “Matur nuwun sanget kepada bapak Polisi Kota Malang yang sudah sigap dan luar biasa. Tidak sampai empat jam, pelaku penculikan cucu saya sudah tertangkap. Kami sangat berterima kasih,” ucapnya. Pernyataan ini menjadi testimoni langsung atas dedikasi dan kecepatan Polresta Malang Kota dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi warganya. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang.