Mappi, Papua Selatan – Seorang pemuda berinisial FY (18), warga Jalan Angkasa, Distrik Edera, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di Kompleks Pasar Bade, Kabupaten Mappi. Penangkapan FY dilakukan pada Senin (26/05/2025) di area belakang Bandara Bade, saat ia berupaya bersembunyi dari kejaran aparat.
Penangkapan Berdasarkan Bukti CCTV
Penangkapan FY merupakan hasil pengembangan dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam jelas aksi pencurian di salah satu kios di Kompleks Pasar Bade. Kapolsek Edera, AKP Jainal Amrin, S.H., saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan melalui pengembangan bukti rekaman CCTV yang merekam aksi tersangka saat melakukan aksi pencurian di salah satu kios yang berada di Kompleks Pasar Bade,” ujar AKP Jainal pada Selasa (27/05/2025).
Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas FY mengenakan jaket berpenutup kepala berwarna hitam saat beraksi, mengambil sejumlah barang dagangan dari etalase kios. Bukti visual ini menjadi petunjuk kuat bagi pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Terlibat Lebih dari Satu Kasus
Pengembangan penyelidikan terhadap tersangka FY mengungkap fakta mengejutkan. Diduga, FY tidak hanya terlibat dalam pencurian di Kompleks Pasar Bade, namun juga pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
AKP Jainal menjelaskan, “Saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka, diketahui tersangka juga pernah melakukan pencurian di SD Impres Bade dan Gudang Pastoran St. Antonius Padua Bade.”
Hal ini mengindikasikan bahwa FY kemungkinan terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian yang lebih luas dari dugaan awal. Polisi kini terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap seluruh jaringan atau modus operandi yang digunakan.
Barang Bukti Diamankan dan Dugaan Pelaku Lain
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, antara lain empat karton rokok Lampion, satu karton kertas rokok, satu buah kompor, dan satu buah speaker aktif merek Baretone. Barang bukti ini akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan dijalani FY.
Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. “Saat ini kami masih menggali keterangan tersangka lebih lanjut. Dugaan sementara tersangka melakukan aksinya tidak sendiri,” tambah AKP Jainal. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui apakah ada komplotan atau pihak lain yang turut membantu FY dalam melakukan pencurian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.