BeritaHukrim

10 Pelaku Pengeroyokan di Lebong Ditangkap, Motif Cemburu Terungkap

×

10 Pelaku Pengeroyokan di Lebong Ditangkap, Motif Cemburu Terungkap

Sebarkan artikel ini
10 Pelaku Pengeroyokan di Lebong Ditangkap, Motif Cemburu Terungkap

LEBONG, Bengkulu – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial PPA (19 tahun). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandi, S.Sos, mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan keterangan sejumlah saksi.

Identifikasi dan Penangkapan Pelaku

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap 10 orang pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian ini,” tegas AKP Rabnus Supandi dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (24/5/2025).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim merinci identitas para pelaku yang berhasil diamankan. “Para pelaku yang diamankan berinisial AS, RZ, PE, HE, RG, WF, AY. Selain itu, tiga orang tersangka lainnya masih berstatus anak-anak dengan inisial MA, YN, dan AJ,” jelasnya. Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Lebong Sakti dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lebong.

Motif Pengeroyokan Diduga Cemburu

Terkait motif di balik aksi pengeroyokan tersebut, AKP Rabnus Supandi mengungkapkan bahwa hal itu dipicu oleh rasa cemburu. “Motif dari pengeroyokan ini didasari rasa cemburu karena korban (PPA) diketahui pernah berkomunikasi melalui pesan singkat atau chat dengan istri salah satu pelaku berinisial RZ,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan kronologi singkat yang memicu insiden tersebut. “Saat korban dan pelaku RZ bertemu, korban secara spontan berteriak memanggil nama istri tersangka RZ. Hal inilah yang kemudian memicu emosi RZ dan berujung pada pengeroyokan yang melibatkan pelaku lainnya,” imbuhnya.

Proses Hukum Lebih Lanjut

Saat ini, kesepuluh pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Lebong untuk mengetahui peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan tersebut. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Kami akan melakukan proses hukum secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tersangka yang masih di bawah umur, penanganannya akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Rabnus Supandi.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku. Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian serius Polres Lebong dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *