LAGUBOTI, Toba – Aparat kepolisian dari Polres Toba berhasil membekuk seorang pria berinisial HP (34) yang diduga kuat menjadi kurir narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) di depan bengkel milik pelaku yang berlokasi di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Informasi mengenai penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan. Keterangan lebih lanjut disampaikan oleh Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5).
Berawal dari Informasi Masyarakat yang Resah
AKP Bungaran Samosir menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Laguboti. “Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ungkap Bungaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba segera bergerak cepat. Mereka melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diinformasikan oleh warga.
Pengakuan Pelaku dan Penggeledahan Bengkel
Setelah melakukan pemantauan, Tim Opsnal berhasil mengamankan HP yang saat itu sedang berdiri di depan bengkel miliknya. Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui menyimpan sejumlah paket narkotika di dalam bengkelnya.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku menyimpan paket narkotika di dalam bengkel miliknya,” kata Bungaran.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam bengkel milik wiraswastawan berusia 34 tahun itu. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan di beberapa tempat.
Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganja Ditemukan
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai jenis narkotika. Di dalam sebuah tabung silinder warna kuning merk Kenmaster, ditemukan 14 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 73,46 gram. Selain itu, ditemukan pula 10 paket sedang berisi sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur pelaku di dalam bengkel.
Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa narkotika jenis ekstasi dan ganja. “Petugas berhasil menemukan 1 (satu) buah toples warna putih dibalut dengan lakban warna kuning di dalamnya berisi 29 butir pil warna putih bentuk bulat, 3 (tiga) butir pil warna merah jambu lambang Rolex, dengan berat kotor / Bruto pil ekstasi 8,73 gram,” jelas Bungaran.
Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik bening berisi daun kering yang diduga kuat adalah narkotika jenis ganja dengan berat kotor 23,40 gram. Ganja tersebut ditemukan di bawah tempat tidur di sudut bengkel milik pelaku. Petugas juga mengamankan satu unit handphone merk OPPO A-58 warna hitam beserta simcard yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya.
Peran Pelaku dalam Jaringan Narkoba
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga bahwa HP berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Selain itu, pelaku juga diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I tersebut.
“Peran pelaku sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi dan Memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I,” tegas Bungaran.
Proses Hukum Lebih Lanjut dan Imbauan Kepolisian
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin melibatkan pelaku.
AKP Bungaran Samosir menegaskan komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Bungaran.
Penangkapan kurir narkoba ini menjadi bukti keseriusan Polres Toba dalam memberantas peredaran barang haram tersebut demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, dengan adanya penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toba.