BeritaHukrimNasional

Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Ditutup

×

Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini
Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Ditutup

Jakarta, Polemik mengenai keaslian ijazah Sarjana Kehutanan Presiden Joko Widodo akhirnya menemui titik terang. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan bahwa ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut adalah asli dan sah. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, setelah melalui proses penyelidikan intensif terhadap laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Hasil Uji Laboratorium Pastikan Keaslian Dokumen

Brigjen Djuhandhani menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo dengan nomor 1120. Untuk memastikan keasliannya, dokumen tersebut kemudian diuji secara mendalam di laboratorium. Proses pengujian ini melibatkan perbandingan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.

“Hasil uji menunjukkan bahwa dokumen asli tersebut identik secara fisik dan teknis dengan ijazah pembanding – mulai dari bahan kertas, teknik cetak, tinta, tanda tangan, hingga cap stempel,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis (21/5). Pernyataan ini sekaligus menepis segala keraguan yang selama ini beredar di ruang publik terkait keaslian ijazah tersebut.

Tidak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Dihentikan

Lebih lanjut, Bareskrim juga menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kepemilikan ijazah Sarjana Kehutanan Presiden Jokowi. Dengan hasil penyelidikan yang telah rampung dan kesimpulan yang jelas, penyelidikan resmi terhadap kasus ini pun secara resmi dihentikan. Hal ini berarti kasus dugaan pemalsuan ijazah yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat kini telah ditutup secara hukum.

Dalam proses penyelidikan ini, Presiden Jokowi sendiri turut diperiksa oleh penyidik. Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengaku telah menjawab 22 pertanyaan dari penyidik yang mencakup seluruh jenjang pendidikannya, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga jenjang universitas. “Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, semua seputar ijazah – dari SD, SMP, SMA, sampai UGM,” ujar Jokowi, menunjukkan kooperatifnya beliau dalam proses hukum.

Bermula dari Laporan TPUA

Penyelidikan ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut kemudian diterima Bareskrim sebagai Laporan Informasi dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025 pada 9 April 2025. Proses penyelidikan yang memakan waktu beberapa bulan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi setiap laporan yang masuk, terutama yang menyangkut pejabat publik.

Brigjen Djuhandhani berharap hasil penyelidikan ini mampu mengakhiri spekulasi publik dan memberikan kepastian hukum yang jelas. “Semoga ini bisa menjawab polemik yang selama ini berkembang di masyarakat,” tutupnya, seraya berharap masyarakat dapat menerima hasil penyelidikan ini dengan jernih dan objektif. Dengan rampungnya penyelidikan ini, diharapkan fokus publik dapat kembali pada isu-isu yang lebih konstruktif dan membangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *