Bangka Barat, Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil membekuk seorang pria berinisial Z (38), warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, terkait kasus peredaran narkoba. Penangkapan buruh harian lepas ini membuahkan hasil signifikan dengan disitanya 29 paket sabu seberat 8,36 gram.
Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, penangkapan Z dilakukan di kediamannya pada Selasa, 20 Mei 2025. Tim Satresnarkoba yang mendapatkan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. “Penggeledahan membuahkan hasil signifikan, di mana polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Yos kepada wartawan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Barang Bukti Lengkap Disita dari Kediaman Pelaku
Penggeledahan di rumah Z mengungkap berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba. Selain 29 paket plastik klip bening berisi sabu yang ditemukan di bagian belakang rumah pelaku, polisi juga menyita 3 bal plastik klip bening kosong, 1 unit timbangan digital berwarna hitam, sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari aktivitas ilegal, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk memfasilitasi transaksi narkoba.
“Dari pemeriksaan awal, barang bukti yang ditemukan memiliki berat bruto 8,36 gram,” jelas Iptu Yos. Penemuan ini menunjukkan skala peredaran yang cukup serius yang dilakukan oleh pelaku.
Komitmen Polres Bangka Barat Berantas Narkoba
Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan Z adalah bukti nyata dari kerja keras anggota dalam mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Ini adalah hasil dari kerja keras anggota dalam mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah kita,” tuturnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat kepolisian tidak akan pernah surut dalam upaya pemberantasan. “Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mendukung langkah-langkah aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Barat,” pungkas Iptu Yos. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.