Bogor, Jawa Barat – Dua ekor anjing penghuni sebuah tempat penampungan anjing terlantar di Sentul, Bogor, dilaporkan mati secara misterius, dengan dugaan kuat akibat keracunan. Insiden tragis ini sontak menarik perhatian publik dan mendorong Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri untuk segera merespons dan melakukan investigasi mendalam.
Respons Cepat dari Kepolisian Satwa
Kabar duka ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah diunggah oleh artis Shahnaz Haque melalui akun media sosialnya. Unggahan tersebut segera mendapat tanggapan dari akun Instagram resmi Itwasum Polri dan juga akun k9sar_polripresisi, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi kasus yang melibatkan kesejahteraan hewan ini.
“Lima personel Subdit Harvet (Pemeliharaan Veterinarian) telah kami tugaskan untuk melakukan sambang ke Shelter Tanpa Nama di Sentul, Bogor, guna memastikan penyebab kematian kedua anjing tersebut,” ujar Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (21/5/2025).
Tim yang diturunkan ke lokasi terdiri dari Iptu drh Eniza Rukisti, Penata Muda Tingkat I drh Grace Tabitha Tenggi, Ipda drh Linda, Bripka Andris, dan Bripda Syahrol. Selama kurang lebih tiga jam, tim spesialis ini berkoordinasi erat dengan pihak pengelola shelter untuk mengumpulkan informasi awal dan menentukan langkah selanjutnya.
Autopsi untuk Ungkap Kebenaran
Ketika tim Ditpolsatwa tiba, kedua anjing malang tersebut rupanya sudah dikuburkan sehari sebelumnya, tepatnya pada pagi hari tanggal 20 Mei. Namun, untuk mendapatkan kepastian hukum dan ilmiah mengenai penyebab kematian, tim meminta izin untuk melakukan autopsi pada salah satu kadaver anjing.
“Di shelter, tim berkoordinasi dengan sekitar enam orang dari pihak shelter untuk mengetahui kronologi kejadian. Anjing tersebut sudah dikuburkan kemarin (20/5) pagi, jadi tim Ditpolsatwa meminta izin untuk mengotopsi kadaver salah satu anjing untuk membantu memastikan penyebab kematian. Semisal diracun, jenis racun apa,” jelas Irjen Ritonga. Permintaan ini disetujui oleh pihak shelter, menunjukkan komitmen bersama untuk mencari kebenaran.
Proses autopsi ini diharapkan dapat memberikan petunjuk krusial, terutama jika dugaan keracunan benar adanya. Dengan mengidentifikasi jenis racun yang digunakan, pihak kepolisian dapat mengarahkan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pelaku di balik tindakan keji ini.
Kadaver Dibawa ke IPB untuk Analisis Lanjut
Setelah mendapatkan kadaver, tim Ditpolsatwa tidak buang waktu. Kadaver salah satu anjing yang diduga diracun tersebut kemudian dibawa ke fasilitas yang lebih memadai untuk analisis patologi yang lebih mendalam.
“Kadaver dibawa ke bagian Patologi Sekolah Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB),” sambung Irjen Ritonga. Pemilihan IPB sebagai lokasi analisis menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, mengingat reputasi IPB dalam bidang kedokteran hewan yang tidak diragukan lagi. Hasil analisis dari IPB akan menjadi bukti ilmiah penting yang dapat mengungkap apakah kedua anjing tersebut memang mati karena diracun, dan jika ya, jenis racun apa yang digunakan.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlindungan hewan dan respons hukum terhadap tindakan kekejaman terhadap hewan. Masyarakat menanti hasil investigasi ini dengan harapan keadilan dapat ditegakkan bagi kedua anjing malang tersebut, serta menjadi pelajaran bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan serupa di masa mendatang.