Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menangkap enam terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di dua grup media sosial Facebook, ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Penangkapan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPR, Abdullah, yang menilai tindakan tegas kepolisian ini sebagai langkah krusial untuk menghentikan bentuk penyimpangan moral di masyarakat.
Apresiasi dan Pencegahan Dampak Lebih Luas
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa penangkapan enam terduga pelaku ini sangat penting untuk mencegah normalisasi perilaku menyimpang. “Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum,” ungkap Abdullah, Rabu (21/5/2025). Ia menambahkan bahwa para pelaku merasa perbuatannya terlegitimasi karena dukungan dari sesama anggota grup.
Abdullah juga memberikan dukungan penuh atas kecepatan kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini. Menurutnya, gerak cepat ini sangat krusial untuk meminimalisir dampak kerusakan yang lebih luas di masyarakat. “Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” ujarnya.
Sinyal Tegas dan Perlindungan Korban
Lebih lanjut, Abdullah menilai bahwa tindakan kepolisian ini merupakan sinyal tegas kepada seluruh anggota grup Facebook serupa bahwa pelaku kejahatan seksual akan terus diburu dan ditindak tegas. “Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada,” kata legislator PKB ini.
Tidak hanya itu, penangkapan ini juga diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi pihak-pihak yang berjuang melawan kejahatan seksual untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi para korban. “Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” sambungnya.
Pengungkapan Motif dan Pencegahan Berkelanjutan
Abdullah berpandangan bahwa pendalaman motif dan potensi tindak pidana lain oleh polisi dapat berkontribusi pada strategi aparat dalam mencegah peristiwa serupa di masa depan. Ia juga berharap hasil pendalaman ini dapat menjadi dasar bagi Komnas Perempuan, Komnas Anak, serta kementerian atau lembaga terkait lainnya untuk mengembangkan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.
Politikus ini juga mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menekankan pentingnya memberantas semua grup serupa yang berpotensi mengancam masa depan generasi bangsa. “Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Detail Penangkapan dan Barang Bukti
Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Ditsiber Polda Metro Jaya, berhasil menangkap enam pelaku di lokasi berbeda-beda, meliputi wilayah Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Keenam pelaku yang telah diamankan ini diduga berperan aktif dalam mengunggah foto dan video pornografi, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur dan perempuan.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta berbagai dokumen video dan foto yang menjadi materi pornografi di kedua grup tersebut. Penegasan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan pornografi dan eksploitasi anak, menjadi sorotan utama dalam kasus ini.