BeritaHukrimNasional

Polri Gerebek Grup Facebook Konten Inses, DPR Apresiasi

×

Polri Gerebek Grup Facebook Konten Inses, DPR Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Polri Gerebek Grup Facebook Konten Inses, DPR Apresiasi
Polri Gerebek Grup Facebook Konten Inses, DPR Apresiasi

Jakarta Aparat kepolisian bergerak cepat membongkar praktik penyimpangan seksual daring yang terjadi di grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Dalam operasi yang sigap ini, enam orang terduga pelaku berhasil diamankan. Langkah tegas Korps Bhayangkara ini pun menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Gercep Polri Dapatkan Apresiasi Tinggi

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Ahmad Sahroni, yang sebelumnya vokal menyuarakan kekhawatiran terhadap konten menyimpang di grup ‘Fantasi Sedarah’, menyampaikan kekagumannya atas respons cepat aparat.

“Gercep (gerak cepat) Polri adalah sikap tegas yang nggak main-main,” ujar Sahroni, pada Rabu (21/5/2025). Ia menambahkan, “Apresiasi besar, saya acungkan jempol buat Kapolri dan jajaran.” Politisi dari Partai NasDem ini memang menjadi salah satu anggota DPR yang paling awal menyoroti fenomena grup ‘Fantasi Sedarah’ yang viral karena memuat cerita-cerita inses dan bahkan foto anak di bawah umur. Keberadaan konten-konten semacam ini tentu sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merusak moral bangsa.

Penangkapan dan Pendalaman Kasus

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan keenam pelaku. Ia menjelaskan bahwa para terduga telah diamankan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditsiber) Polda Metro Jaya.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” jelas Brigjen Trunoyudo.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap motif di balik pembuatan dan penyebaran konten-konten menyimpang tersebut. Tak hanya itu, aparat juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana lainnya yang mungkin terkait.

Ribuan Anggota Grup Dalam Penelusuran

Kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas mengingat kedua grup Facebook tersebut diketahui memiliki ribuan anggota. Polisi tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Hal ini menjadi fokus utama penyidik untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran konten-konten terlarang ini dapat dimintai pertanggungjawaban.

Penelusuran terhadap ribuan anggota grup ini menjadi tugas berat bagi aparat kepolisian, namun langkah ini krusial untuk memutus mata rantai penyebaran konten pornografi dan inses yang kian merajalela di dunia maya. Diharapkan, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah penyebaran konten-konten serupa di masa mendatang, demi menjaga moral dan keamanan siber masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *