BeritaHukrimNasional

Polri Bongkar Grup Facebook Eksploitasi Anak, Enam Pelaku Ditangkap

×

Polri Bongkar Grup Facebook Eksploitasi Anak, Enam Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polri Bongkar Grup Facebook Eksploitasi Anak, Enam Pelaku Ditangkap

Jakarta Jajaran kepolisian berhasil membongkar dan mengamankan enam pelaku terkait grup Facebook kontroversial ‘Fantasi Sedarah dan Suka Duka’. Operasi gabungan antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya ini menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen video dan foto yang diduga melibatkan anak-anak di bawah umur. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap kegeraman publik atas konten eksploitatif yang menyebar di platform media sosial.

Penangkapan Lintas Pulau dan Barang Bukti Krusial

Penangkapan terhadap enam pelaku dilakukan di berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera, menunjukkan cakupan jaringan yang luas dari grup terlarang ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa berbagai barang bukti telah diamankan.

“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” ujar Brigjen Trunoyudo kepada awak media pada Selasa (20/5/2025).

Penyitaan ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya pengungkapan tuntas kasus ini. Dokumen video dan foto yang diduga melibatkan anak di bawah umur menjadi perhatian utama, mengingat potensi pelanggaran hukum perlindungan anak yang serius.

Peran Berbeda dan Potensi Tersangka Baru

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa keenam pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam mengoperasikan grup Facebook tersebut. Perbedaan peran ini mengindikasikan adanya struktur atau pembagian tugas dalam mengelola dan menyebarkan konten di grup ‘Fantasi Sedarah dan Suka Duka’. Meskipun rincian peran masing-masing pelaku belum dijelaskan secara gamblang, hal ini membuka pintu bagi penyidik untuk terus menggali lebih dalam modus operandi mereka.

Lebih lanjut, Trunoyudo juga tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dari hasil pendalaman yang masih terus dilakukan oleh penyidik. “Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas jaringan kejahatan ini hingga ke akar-akarnya. Proses pemeriksaan terhadap keenam pelaku yang telah diamankan diharapkan dapat membuka tabir baru mengenai keterlibatan pihak lain.

Kegeraman Publik dan Tuntutan Keadilan

Grup ‘Fantasi Sedarah dan Suka Duka’ menjadi viral di media sosial setelah kontennya yang sangat tidak pantas dan diduga mengeksploitasi anak-anak terungkap ke publik. Ribuan anggota grup ini, serta narasi-narasi yang beredar, memicu gelombang kemarahan dan desakan kuat dari netizen agar polisi segera bertindak. Grup ini dinilai telah melewati batas etika dan moral, serta secara terang-terangan melanggar hukum perlindungan anak.

Respons cepat dari Polri dan Polda Metro Jaya ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang mendambakan keadilan dan perlindungan bagi anak-anak. Kasus ini juga menjadi pengingat penting akan bahaya konten negatif dan eksploitasi di dunia maya, serta urgensi peran serta aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Diharapkan, hasil penyelidikan yang mendalam akan membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau dan memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan ruang siber yang aman dan positif, khususnya bagi anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *