Aceh Timur – Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video penganiayaan yang melibatkan pelajar di bawah umur. Kali ini, insiden tersebut terjadi di Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial. Video ini menunjukkan dengan jelas aksi kekerasan yang dilakukan seorang pelajar berseragam putih abu-abu terhadap rekan sebayanya.
Kekerasan yang Terekam Jelas
Dalam video berdurasi 44 detik yang kini menjadi perbincangan hangat, terlihat seorang pelajar yang mengenakan seragam putih abu-abu dengan brutal menganiaya korban yang tidak mengenakan baju. Tindakan kekerasan yang terekam meliputi tendangan dan jambakan ke arah korban. Ironisnya, korban hanya bisa pasrah menerima setiap pukulan yang dilayangkan pelaku, tanpa mampu memberikan perlawanan. Adegan ini memicu keprihatinan mendalam dari warganet dan masyarakat luas.
Respon Cepat Pihak Berwajib
Menanggapi laporan masyarakat dan viralnya video tersebut, pihak kepolisian segera bertindak. Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK., S.I.K., mengonfirmasi bahwa laporan terkait insiden penganiayaan ini telah diterima. Saat ini, penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
“Polres Aceh Timur telah menerima laporan dari warga masyarakat kita di sini terkait adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang pelajar yang mana korban merupakan kawan dari pelaku sendiri,” ungkap Iptu Adi Wahyu Nurhidayat pada Rabu, (21/05/2025).
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku. Diketahui, pelaku mendatangi rumah korban bersama dengan sejumlah temannya. Identifikasi cepat ini menjadi langkah awal penting dalam proses hukum yang akan berjalan.
Peran Pengawasan Sekolah dan Orang Tua
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat tidak ragu mengimbau kepada seluruh pihak sekolah di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa-siswi mereka. Para guru dan orang tua diharapkan dapat lebih proaktif dalam memperhatikan tumbuh kembang dan pergaulan anak-anak.
“Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah, guru-guru yang bertanggung jawab di lingkungan sekolah dan juga jam sekolah untuk selalu mengawasi, memonitor anak-anak muridnya walaupun kejadian yang sudah viral ini terjadi di luar jam sekolah dan juga di luar lingkungan sekolah,” jelas Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.
Ia juga menambahkan, “Disamping itu kepada orang tua kami imbau untuk tidak ragu melaporkan kepada kami apabila anaknya menjadi korban bullying.” Imbauan ini menekankan bahwa keberanian orang tua untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan atau bullying sangat krusial dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap anak di bawah umur adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama. Kolaborasi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.