Wamena, Jayawijaya – Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan bersenjata di Papua semakin nyata. Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 secara resmi menyerahkan tersangka Aske Mabel beserta sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu (21/5/2025). Penyerahan Tahap II ini merupakan babak lanjutan dalam proses hukum kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan tersangka.
Proses Hukum Berjalan Profesional dan Transparan
Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti ini dipimpin langsung oleh IPTU Rusdyanto, S.H., Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025. Prosesnya berlangsung dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena, memastikan keamanan dan kelancaran jalannya Tahap II. Di Kejaksaan Negeri Wamena, tersangka Aske Mabel diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., dan Rizki Saputra.
Barang bukti yang diserahkan tidaklah sedikit. Di antaranya, dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, dua buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, satu magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya. Semua barang bukti ini akan menjadi bagian penting dalam proses persidangan mendatang.
Komitmen Tegas Polri untuk Keamanan Papua
Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa penyerahan ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum. “Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas,” ujar Brigjen Pol. Faizal. Ia menambahkan bahwa penyerahan Tahap II ini membuktikan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan keadilan di wilayah Papua.
Apresiasi juga diberikan Brigjen Pol. Faizal atas sinergi yang terjalin antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam seluruh proses ini. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini.
Imbauan untuk Menjaga Kedamaian Papua
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Satgas Damai Cartenz juga aktif mengimbau masyarakat. Kepala Satgas (Kasatgas) Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., turut mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil,” kata Kombes Yusuf. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sangat esensial demi terwujudnya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.
Selain kasus pencurian senjata api, diketahui Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana. Saat ini, berkas perkara untuk kasus pembunuhan berencana tersebut sedang dalam proses melengkapi dokumen agar segera dapat dilakukan Tahap I kepada pihak kejaksaan. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak segala bentuk tindak pidana demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Papua.