Lampung Utara, Isorejo – Tim gabungan dari Polsek Abung Timur dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial WS atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dua anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), Bowo Dwi Prastio dan Saiin Nanda. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berlokasi di Desa Isorejo, Kecamatan Bunga Mayang, pada Senin (19/5/2025).
Penggerebekan dan penangkapan WS dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Lampung Utara, menyusul serangkaian penyelidikan intensif terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.
Penangkapan di Rumah Pelaku Beserta Barang Bukti
Dalam proses penangkapan di rumahnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut. Barang bukti tersebut berupa sebilah senjata tajam jenis pisau garpu dengan gagang dan sarung berwarna coklat, yang diduga digunakan untuk mengancam korban. Selain itu, sebatang balok kayu sepanjang satu meter juga turut diamankan.
Pelaku Terancam Pasal Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.IK., MM., membenarkan penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti tersebut. “Pelaku WS saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku akan dikenakan ancaman pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan,” ujarnya pada Minggu (18/5/2025).
Apresiasi Masyarakat Atas Kesigapan Polisi
Keberhasilan Polsek Abung Timur dan Polres Lampung Utara dalam mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat, khususnya warga Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur. Mereka menilai, respons cepat dan kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini patut diacungi jempol.
Salah seorang warga Papan Rejo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak Polisi yang telah bertindak cepat menangkap pelaku. Kami merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas seperti ini,” katanya.
Penangkapan WS ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri serta menyelesaikan setiap permasalahan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.